Bupati Sesalkan PNS Terlibat Sabu
CURUP, BE - Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM mengaku sangat menyesalkan ada pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. \"Tidakmungkin ada PNS yang tidak paham dengan aturan larangan penggunaan narkotika, kalau mereka sampai tertangkap sebelum bertobat artinya harus siap dengan segala konsekuensi,\" ujarnya. Ditegaskan Bupati, PNS yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu jelas merupakan pelanggaran berat dan sudah pasti ada sanksi yang harus diterima. \"Kalau sanksi dari pemerintah jelas ada, sanksi terberat bisa sampai dipecat dari PNS. Namun kita harus lihat dulu aturannya dan ketetapan Pengadilan yang memiliki hukum tetap,\" tegas Bupati. Dibagian lain, Bupati sangat berharap penangkapan yang dilakukan polisi terhadap HA (29) warga Talang Ulu Kecamatan Curup Timur yang berstatus PNS pada Dinas Pertanian Rejang Lebong tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). \"Kita minta PNS harus jadi contoh teladan di masyarakat, jangan malah mencontohkan yang tidak baik,\" pinta Bupati. Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkotika Polres Rejang Lebong (RL)sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (27/05) mengamankan oknum PNS pada Dinas Pertanian Kabupaten RL berinisial HA (29) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, dalam sebuah rumah yang berada di kawasan wisata pemandian Suban Air Panas. Bersama HA, juga diamankan1 paket shabu-shabu di dalam plastik permen karet yang tersembunyi di dalam kasur busa, serta barang bukti lain berupa alat penghisap shabu, uang senilai Rp 850 ribu diduga hasil transaksi, dua unit handphon, dan 4 plastik permen karet.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: