1,5 M3 Kayu Tenam Diamankan

1,5 M3 Kayu Tenam Diamankan

SEGINIM, BE - Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan kemarin menggelar razia pelaku ilegal logging di kawasan hutan Hutan Lindung Bukit Riki. Dalam Razia itu petugas berhasil mengamankan kayu jadi jenis tenam dan semurai dengan ukuran 6 senti meter X 12 senti meter dengan panjang 4 meter dan 5 cm x 12 cm dengan panjang 4 meter. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan Ujang Musdianto SH kepada BE. \"Kayu yang itu ditemukan diduga diambil dari HL Bukit Riki, di wilayah Dusun  Lubuk Langkap Desa Tanjung Tengah Kecamatan Seginim,” terang Toni. Hanya saja saat Polhut tiba di lokasi, para pemilik kayu sudah lari. \"Saat kami tiba ke lokasi pemiliknya sudah kabur duluan, sehingga kami hanya menemukan tumpukan kayu di tengah hutan,\" imbuhnya. Ditambahkannya, digelarnya razia itu karena banyak laporan warga jika di kawasan itu sering terjadi kegiatan illegal logging. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: