15 Juni Deadline Jamkesmas

15 Juni Deadline Jamkesmas

RATU SAMBAN, BE-  Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, drg Edriwan Mansyur masih memberikan  waktu hingga tanggal 15 Juni  terhadap  warga yang  belum mendapatkan kartu  Jamkesmas  (jaminan kesehatan masyarakat) untuk mendaftar.   Jika tidak, maka penerima Jamkesmas akan dialihkan kepada orang lain. \"Bagi warga yang belum terdata maupun belum mempunyai kartu Jamkesmas, masih diberikan waktu hingga tanggal 15 Juni mendatang untuk didaftarkan melalui lurah dan Ketua RT setempat,“ ungkapnya. Kesepakatan ini diambil dari hasil pembahasan  evaluasi pendistribusian Jamkesmas di Gedung C dengan melibatkan  lurah-lurah se-Kota Bengkulu.  Seperti  diungkapkan Ketua Persatuan Dokter Gigi Bengkulu ini, masih ditemukan 6000 kartu Jamkesmas yang belum terdistribusikan.  Dengan waktu yang telah ditetapkan tersebut, maka diharapkan semua warga yang belum masuk dalam Jamkesmas bisa diusulkan  kepada RT dan lurah setempat. Sebelumnya, Kota Bengkulu mendapatkan kuota Jamkesmas  sebanyak 82.000.  Berdasarkan data dari BPS, hanya terdapat 76.000 warga miskin yang berhak menerima untuk Kota Bengkulu.  Namun ternyata dari data BPS itu terdapat banyak warga yang dinyatakan tidak tepat sebagai penerima, karena masuk dalam golongan mampu, maupun yang sudah mendapatkan jaminan kesehatan lainnya berupa Askes untuk PNS, TNI, Polri, dan Jamsostek.  Bahkan sebagian penerima diketahui telah  meninggal dunia. \"Dinkes tetap berupaya agar kuota itu tidak dikembalikan ke pusat dan bantuan itu benar-benar disalurkan kepada yang membutuhkan,” katanya. Edriwan juga sangat mengharapkan peran aktif baik dari masyarakat, RT, RW, maupun lurah setempat guna melaporkan ataupun merekomendasikan kepada puskesmas setempat terkait warga yang belum mendapatkan Jamkesmas.  \'\'Dengan  waktu yang tersisa ini, saya harap lurah benar-benar dapat merekomendasikan warga yang belum menerima dan layak mendapatkannya,\'\' tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: