539 Bacaleg Provinsi Lolos

539 Bacaleg Provinsi Lolos

\"DENDIBENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Bengkulu memastikan sebanyak 539 Bacaleg DPRD Provinsi, lolos. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno hasil verifikasi perbaikan persyaratan Bacaleg yang digelar kemarin (29/5). \"Kami sudah menggelar pleno. Hasilnya, semua Bacaleg yang melakukan perbaikan berkas beberapa waktu lalu, dinyatakan lolos,\" kata Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra SAg MM. Diakuinya, kelulusan ratusan Bacaleg tersebut tak terlepas dari keseriusan Bacaleg dan partai pengusungnya yang pro aktif melakukan perbaikan berkas. Selanjutnya, katanya, para Bacakeg tersebut akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan dilakukan pada 12 Juni mendatang. Pengumuman DCS akan dilakukan tanggal 26 hingga 30 Juni 2013. \"DCS ini dimumkan selama 5 hari,\" ujarnya. Mantan Ketua KPU Kepahiang ini mengungkapkan, semestinya ada 540 Bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu, namun salah seorang Bacaleg dari PKB mengundurkan diri. Sehingga  jumlahnya menjadi 539 bacaleg. \"PKB tidak bisa menambah Bacaleg lagi, karena masa perbaikan telah habis,\" ujarnya. Menurutnya, tidak persoalan ada partai yang tidak memenuhi kuota sebanyak 45 orang. Hanya saja, hal tersebut akan merugikan partai itu sendiri, karena jumlah caleg mungkin akan memperngaruhi jumlah perolehan suara. \"Parpol itu sendiri yang rugi, karena caleg partai lain tetap 45 orang,\" tandasnyab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: