Pejabat Unib Angkat Bicara

Pejabat Unib Angkat Bicara

BENGKULU, BE - Disentil oleh tersangka Bendahara Pengeluaran Firman Azhari, terkait adanya andil pejabat Universitas Bengkulu dalam kasus dugaan penggelapan uang kas sebesar Rp 5,2 Miliar, Pembantu Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan, Prof Dr H Wachidi MPd angkat bicara. Dia menjelaskan, apa yang dikatakan Firman pencairan dana atas izin atasan, itu tidak salah. Hanya saja kata dia, pencairan dana tersebut keluar atas usulan dari bendahara pengeluaran, yaitu Firman sendiri. Pencairan itupun melalui mekanisme yang sudah baku. \"Pencairan dana ini ada dasarnya, yaitu peraturan rektor Unib nomor 6493H.30/KU 2010 tentang pedoman pelaksanaan pembayaran atas beban anggaran pendapatan badan layanan umum Unib,\'\' kata Wachidi saat diwawancarai BE di Unib kemarin. Disitu diatur sirkulasi pencairan dana. Yang jelas masing-masing fakultas mengusulkan berdasarkan rencana anggaran belanja. Diusulkan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), setelah itu perlu ada verifikasi, kalau belum pas ditolak. Kalau tidak, diusulkan dananya ke bendaraha pembantu. Kemudian dikalkulasi dan diusulkan ke bendahara pengeluaran. Untuk pencairan harus buat SP2D, lalu ditandatangani bendahara pengeluaran dan PPK. \'\'Setelah itu, baru bisa diserahkan kepada saya untuk ditandatangani,\'\' imbuhnya. Sebagai atasan, Wachidi tidak menampik sudah mengizinkan anggaran dikeluarkan, sesuai apa yang sudah disampaikan bendahara mengenai kebutuhan yang diperlukan. \"Namun kalau dikatakan pencairan dana itu tas perintah atasan, atas dasar apa? Ini kan baru bisa dicairkan kalau ada usulan dan harus digunakan sesuai kebutuhan unit dan fakultas. Saya disini kalau enggak menyetujui, nanti salah. Karena saya punya tanggungjawab, untuk memenui kebutuhan di Unib ini,\'\' katanya. Sementara mengenai masalah penggelapan ini, Wachidi mengatakan tidak mengetahui secaradetail. Dia hanya tahu kebutuhan Unib secara global saja, butuh dana berapa dan untuk apa. Tetapi kalau secara rinci ia tidak tahu. Karena itu bagian dari tugas bendahara pengeluaran. Disinggung mengenai pernyataan Firman yang terkesan membuat pejabat Unib terlibat dalam kasus Rp 5,2 miliar itu, Wachidi mengaku tidak masalah. Tetapi yang pasti, secara pribadi dirinya tidak menyangka bawahannya tersebut melakukan penggelapan. \"Saya biasa saja, karena memang kondisi ini enggak diharapkan. Ini diluar prakiraan kami. Kami berpikir optimistis, percaya padanya. Tetapi dipercaya kok diabaikan. Kalau soal perintah, itu salah persepsi saja. Pencairan itu berdasarkan SP2D,\" ucapnya. Dia pun mengindikasikan, sejak awal tersangka sudah berniat melakukan penggelapan. Dia juga menilai, pengusulan pencairan dana secara manual juga turut memberi andil kenapa masalah ini terjadi. Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan usulan pencairan dana dapat dilakukan lebih dari satu kali, tanpa disadari pemberi wewenang yang mencarikan anggaran. \" Untuk pengusulan anggaran memang susah, soalnya secara manual. Jadi tidak terkontrol, berapa kali, tetapi saya yakin lebih dari satu kali,\'\' tandasnya. Wachidi juga tidak tahu persis untuk apa dana itu. Karena yangg diserahkan padanya cuma cek untuk ditandatangani. \'\'Saya hanya tanya saja untuk apa dan dia jawab. Saya percaya saja, kalau memang logis. Lagipula yang mengetahui secara pasti kebutuhan, ya dia,\" jelasnya. Sebelumnya Firman melalui pengacaranya mengatakan, penggelapan dana kas Unib sebesar Rp5,2 Miliar tersebut juga atas izin atasan. Selain itu, dia mensinyalir ada otak yang menjadi dalang masalah ini. Siap Ungkap Otak Pembobolan Disisi lain mantan bendahara pengeluaran Universitas Bengkulu (Unib), Firman yang kini ditahan di Polda Bengkulu, melalui pengacaranya siap mengungkapkan otak utama dalam kasus pembobolan kas Unib senilai Rp 5,2 miliar ini.Sebab Firman merasa tidak sendirian membobol uang hasil pembayaran SPP, Pratikum dan PKL mahaiswa Unib tersebut. Menurutnya ada juga pejabat Unib yang terlibat dalam pembobolan tersebut. Pengacara Firman, H. Petrus Leatomu, SH, MH mengatakan ia akan mengungkapkan data siapa saja yang terlibat dalam pencairan dana Unib itu,  jika berkas pemeriksaan Firman sudah rampung. \"Nanti Minggu depan kalau sudah rampung pemeriksaan, kami beritahukan dana aliran itu kemana saja, serta aktor inteleknya siapa,\" kata Petrus saat di hubungi BE kemarin. Sementara Tim Penyidik Polda Bengkulu kemarin kembali memeriksa tersangka Firman hingga larut malam. Pemeriksaan yang dimulai Pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, di ruang Tipikor Polda Bengkulu. Direktur Reskrim Khusus (Dirsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Mahendra Jaya melalui Kanit II Kompol Slamet Edy Pornomo mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Firman tersebut masih seputar dana yang diduga digelapkan tersangka, dan Tim Penyidik saat ini sedang mendalami hasil pemeriksaan itu \"Kemarin tersangka kita periksa cukup lama, sampai larut malam. Nanti jika sudah kita kasih tahu langsung,\"ungkapnya.(cw5/Cw6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: