Tunda Pelantikan Mufran Imron!
BENGKULU, BE - Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma menuntut agar Presiden Dr H Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunda pelantikan Mufran Imron SE sebagai Wakil Bupati (Wabup) yang terpilih dalam Sidang Paripurna DPRD Seluma pada Jum\'at 3 Mei yang lalu. Pemilihan tersebut dinilai telah cacat hukum, dengan keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang telah membatalkan pemberhentian Murman Effendi SH MH sebagai Bupati Seluma. \"Kami beserta anggota konsorsium lainnya, hari ini (kemarin sore, red) akan menyampaikan tuntutan ini langsung kepada Mendagri. Bila tuntutan ini diabaikan, kami tidak menjamin situasi dan kondisi Kabupaten Seluma akan selalu kondusif,\" kata salah satu anggota Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma yang juga Direktur Pijar Institute Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo, kemarin. Dalam kunjungan ke Mendagri tersebut, lanjutnya, pihaknya juga akan menuntut agar Mendagri dan jajarannya untuk mematuhi putusan PTUN Jakarta Nomor 06/G/2013/PTUN Jkt tersebut. Ia juga akan meminta kepada Mendagri tidak lebih lanjut melakukan upaya-upaya hukum atas putusan PTUN tersebut demi keberlangsungan pembangunan Kabupaten Seluma yang kondusif. \"Kami juga akan memberikan rekomendasi agar Bapak Presiden melalui Mendagri untuk membatalkan pelantikan Bundra Jaya sebagai Bupati Seluma dan Mufran Imron sebagai Wakil Bupati Seluma. Kembalikan seluruh hak dan kewajiban Murman sebagai Bupati yang dipilih rakyat,\" tandasnya. Disisi lain, ia juga meminta kepada seluruh pihak dan seluruh lapisan masyarakat Seluma untuk tetap menjaga wibawa sebagai ciri masyarakat yang demokratis dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum agar terciptanya situasi dan kondisi Kabupaten Seluma yang aman dan damai. Ikut tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma ini diantaranya Garuda Rafflesia Provinsi Bengkulu, Nurani Indonesia Provinsi Bengkulu, Anti Corruption Comission Provinsi Bengkulu, Generasi Muda Peduli Tanah Air Provinsi Bengkulu, Lembaga Nasional Transparasi Indonesia - Provinsi Bengkulu, Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia Provinsi Bengkulu, Lembaga Swadaya Masyarakat Nusantara Provinsi Bengkulu, Lembaga Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia Provinsi Bengkulu, Gerakan Pemuda Islam Bengkulu, Komite Independen Pembangunan Sumatera Bengkulu, Anak Dalam Bersatu Provinsi Bengkulu, Forum Komunikasi Intelektual Muda Seluma, Yayasan Al-Wally Indonesia Provinsi Bengkulu, Gerakan Putra Putri Alwasliyah Provinsi Bengkulu dan Himpunan Pemuda Islam Indonesia Provinsi Bengkulu. (009/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: