DID Rp 300 Juta Jadi Silpa
KOTA MANNA, BE – Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 300 juta yang sebelumnya diperuntukan untuk merehab 4 ruang kelas SMPN 1 BS. Hanya saja mengingat waktu pengerjaan sudah akhir tahun, maka pihak kontraktor menolak untuk mengerjakan proyek itu. Oleh karena itu dana tersebut tepat pada kas daerah dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Hal ini diungkapkan Kepala DPPKAD BS, H Darmin SE kemarin. “Untuk dana Rp 300 juta dari DID itu kami masukan dalam silpa,” katanya. Ditambahkannya, , dengan tidak digunakannnya lagi dana tersebut maka dana itu akan tetap berada di kas daerah. Apalagi Dinas Dikpora BS selaku SKPD terkait, tidak mengusulkan kembali penggunaan dana untuk untuk merehab SMPN 1 BS pada pembahasan APBD 2013 lalu. “Untuk sumber anggaran bisa dari DAK, DAU atau DID. Kalau tahun 2012 tidak terpakai dan dinas terkait tidak lagi memukan usulan untuk direbab tahun berikutnya, maka masuk silpa,” Terangnya. Sementara itu jaksa Penyidik kejaksaan Negeri Manna BS A Rizal SH mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki dana DID yang tidak terpakai itu. Pasalnya kata dia seharusnya dana itu digunakan kembali untuk perehab gedung SMP N 1 BS yang gagal dilaksanakan tahun 2012 lalu, sehingga tahun 2013 dilaksanakan kembali. “Saat ini kami tengah menyelidikinya, dan kami akan panggil pejabat Dinas Dikpora untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana tersebut,” ujarnya. Ditambahkan Zondrapia SH selaku Kasi Datun Kejari Manna, pihak kejaksaan tidak hanya akan menelusuri kejelasan dana Rp 300 juta untuk rehab ruang kelas dari DID Rp 3 M, tetapi juga akan menyelusuri pelaksanaan DID lainnya. Pasalnya, pada tahun 2012 lalu bantuan DID pada Dinas Dikpora BS sebesar Rp 20 M. Dana tersebut digunakan untuk belanja rutin sebesar Rp 3 M. Kemudian gaji pegawai Rp 14 M dan rehabilitasi ruang kelas Rp 3 M. “Dari informasi yang kami dapat penyaluran DID di Dinas Dikpora BS tahun 2012 sebesar Rp 20 M, termasuk diantaranya Rp 3 M untuk rehab 23 sekolah, dari dana itu akan kami selidiki apakah pelaksanaaan di lapangan sesuai dengan petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknis,” imbuhnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: