Wacana Desa Jadi Kelurahan Ditolak

Wacana Desa Jadi Kelurahan Ditolak

MUKOMUKO,BE – Sekitar puluhan warga Desa Pondok Kandang Kecamatan Pondok Suguh, kemarin (28/5) pagi mendatangi kantor kecamatan setempat.  Tujuan menyampaikan aspirasi atas wacana Desa Pondok Kandang dan Pondok Suguh akan digabung menjadi Kelurahan. Puluhan warga yang mengadakan aksi  itu hanya berasal dari Desa Pondok Kandang sedangkan Pondok Suguh tidak. ” Cabut wacana desa jadi kelurahan, kami khususnya warga Pondok Kandang menolak rencana tersebut,”tegas Koordinator Aksi, Rilek Siswardi. Alasan menolak perubahan status itu lanjut Rilek, perangkat desa tidak akan aktif lagi, kepala kaum terancam hilang karena akan diambil alih oleh RT,  fasilitas yang ada belum mendukung dan lainnya.  “Di desa kami ini masih memegang erat adat istiadat. Inilah diantaranya kami menolak dijadikan kelurahan,”bebernya.  Ada sejumlah poin yang disampaikan puluhan masyarakat itu diantaranya mendesak supaya Camat tidak lagi mengangkat wacana desa jadi kelurahan, cabut hasil rapat dan sosialisasi mengenai desa jadi kelurahan yang telah berlangsung di aul kecamatan beberapa hari lalu dan tidak lagi mengemborkan masalah tersebut. Jika hal itu tidak dindahkan masyarakat mengacam akan melakukan aksi yang sama dalam jumlah yang lebih banyak. “ Kami beri waktu satu Minggu, terhitung hari ini (kemarin,red), jika tidak diindahkan aksi serupa akan dilakukan dan mendatangi gedunag Pemda dan DPRD,”ancamnya. Camat Pondok Suguh, Khairul menyampaikan aspirasi sekitar 24 warga Desa Pondok Kandang itu ditampung. Pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah daerah. Karena yang melakukan penolakan secara terang-terangan hanya sejumlah orang saja dan ada juga yang setuju dijadikan kelurahan.  Khusus untuk warga Desa Pondok Kandang itu jumlah penduduk mencapai 300 lebih sedangkan yang menolak secara terang-terangan hanya 24 orang. Untuk warga Desa Pondok Suguh belum ada yang menolak rencana tersebut yang disampaikan kepada pihaknya secara tertulis ataupun terang-terangan,” jelasnya.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: