22 Bacaleg Belum Lengkap Syarat

22 Bacaleg Belum Lengkap Syarat

ARGA MAKMUR, BE - Hingga kemarin (28/5), 6 orang Baceleg DPRD BENGKULU UTARA (BU) incumbent yang loncat partai belum melampirkan surat pengunduran diri. Hal ini dibenarkan Anggota Divisi Teknis Pemilu KPU BU, Julisti Anwar SH. Menyikapi masalah tersebut, dikatakannya, pihaknya masih memberikan waktu melengkapi berkas tersebut hingga 8 Agustus mendatang. \"Kelengkapan berkas bacaleg yang akan mengikuti pemilu legislatif tahun 2014 mendatang akan diplenokan oleh KPU Bengkulu Utara besok (hari ini, red), ada ratusan bacaleg yang akan bertarung dipemilu legislatif mendatang, namun diantara bacaleg itu masih banyak para bacaleg tersebut yang terkendala di berkas persyaratan yang telah dikembalikan ke KPUD (22/5) lalu,\" jelasnya. Selain itu, katanya, hal yang sama juga diberikan kesempatan bagi Bacaleg yang berasal dari kepala desa (Kades) yang belum melampirkan surat pengunduran diri. Diketahui kades yang menjadi bacaleg yang telah terdaftar di KPU terdapat 16 orang, dari berbagai kecamatan. Seperti Kecamatan Ketahun, Giri Mulya, Arga Makmur, Hulu Palik, Padang Jaya dan Putri Hijau. \"Jadi semuanya 22 orang Bacaleg yang masih belum melengkapi persyaratan itu,\" katanya. Namun tetap diberikan waktu bagi para bacaleg belum melengkapi berkas sebelum daftar calon sementara hasil perbaikan (DCSHP) ditetapkan hingga Agustus mendatang, dimana kebijakan ini dikatakan Julisti berguna bagi para bacaleg yang pindah parpol dan para kades yang belum mendapati surat pemberhentian dari pemerintah setempat untuk mengurus persyaratan tersebut. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: