Raperda Selesai Disusun

Raperda Selesai Disusun

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) telah selesai disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu.  Dengan selesainya penyusunan Raperda program yang sangat dinanti-nantikan warga kota ini, pihak Bappeda Kota dalam waktu dekat akan segera menyerahkannya kepada DPRD Kota untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. \"Pekan depan sudah siap untuk kita ajukan ke DPRD Kota. Sehingga bisa segera dibahas dan disahkan,\" kata Kepala Bappeda Kota Bengkulu Dr Fitriani Badar AP MSi, kemarin. Ia memastikan, apabila pembahasan dan pengesahan Raperda Samisake ini berjalan tanpa halangan yang berarti, maka program yang menjadi andalan Pemda Kota ini dapat dilaksanakan pada bulan Agustus. \"Ini tergantung bagaimana Raperda ini nanti dibahas di DPRD Kota. Sejauh ini kita optimis Agusutus sudah bisa digulirkan,\" ujarnya. Beberapa hal yang penting dalam Raperda itu, beber Fitri, adalah mengenai tekanan program ini yang masuk dalam kategori Pengembagan Ekonomi Lokal (PEL). Hal lain adalah mengenai pengelolaan dana ini kepada lembaga keuangan berbentuk bank milik pemerintah daerah dengan tujuan utama mengentaskan kemiskinan dengan penciptaan lapangan kerja.  \"Kita berharap program ini dapat menjadi brand image utama bagi walikota terpilih,\" tukasnya. Anggota Komisi II DPRD Kota Syamsul Azwar SH MH yang juga menjabat sebagai anggota Badan Legislatif (Banleg) menyambut baik selesainya penyusunan Raperda Samisake tersebut. \"Tentunya kita mendukung agar program ini bisa cepat direalisasikan. Nanti akan kita bahas dahulu ditingkat Banleg sebelum diserahkan kepada para pimpinan,\" tuturnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: