Pasca Bu RT Cabul, Perangkat RT 16 Bentiring Datangi Lurah
MUARA BANGKAHULU, BE - Perangkat RT 16 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, dan beberapa warga mendatangi Kantor Kelurahan Bentiring, kemarin. Kedatangan delapan orang perwakilan warga RT 16 ini mempertanyakan SK pengangkatan ketua RT Mulyadi dan jajarannya, paska mencuatnya kasus dugaan pencabulan terhadap 7 anak anak laki-laki dibawah umur, yang melibatkan istri mantan ketua RT 16.
\"Kami mempertanyakan kenapa SK pengangkatan kami sebagai perangkat RT 16 ini belum juga dikeluarkan. Padahal pemilihan ketua RT sudah berlangsung 25 April lalu,\" ungkap Wisnu Bendahara RT terpilih.
Wisnu sempat mengungkapkan, persoalan ini bermula saat mencuatnya kasus skandal Ibu RT, EM (Tersangka) beberapa waktu lalu. Paska kejadian tersebut, warga bersepakat memilih Ketua RT pangganti Misran, yang telah meninggal dunia. Dari musyawarah warga serta hasil pemilihan langsung terpilihlah Mulyadi sebagai ketua RT 16.
\"Kami sudah 4 kali mendatangi kelurahan, tetapi tidak mendapatkan jawaban pasti, danya masih proses dan masih proses saja,\" ungkapnya.
Dari pengamatan jurnalis di lapangan, awalnya perangkat RT tersebut ingin mengembalikan cap serta beberapa dukumen kepengurusan RT 16. Sebagai bentuk protes atas lambannya SK tersebut dikeluarkan oleh Malidin Ssos, Lurah Bentiring. Pertemuan sendiri tidak panas dan lama. Ketika datang, perangkat RT tersebut langsung disambut oleh Sekretaris Lurah Saprol Ssos dan Kasi Bidang Pemerintahan Darmi Suryani SIP.
Lurah Malidin pun datang tak lama kemudian. Lurah menuturkan SK tersebut bukan ditunda atau diperlambat, tetapi memang penerbitan SK tersebut butuh waktu. \"SK ini kan perlu ditanda tangani oleh Camat, sehingga harus diajukan ke kecamatan dahulu. SK itu sudah ada, tetapi belum sempat kita berikan saja,\" jelas Lurah.
Mendapatkan penjelasan demikian, perangkat RT tersebut langsung terdiam dan membatalkan niat untuk mengembalikan alat kerja RT (Cap dan berkas). Sebenarnya saat itu Sang Lurah ingin memberikan SK itu. Namun warga menolak dan meminta kelurahan untuk menyerahkan SK tersebut dihadapan warga RT 16. Lurah menyanggupi keinginan parangkat RT tersebut, sehinga perangkat RT dan lurah itupun pulang.(711)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: