PNS RL Simpan Shabu di Obyek Wisata Suban
CURUP TIMUR, BE - Satuan Narkotika Polres Rejang Lebong (RL) sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (27/05) mengamankan oknum pegawai negeri sipil pada Dinas Pertanian Kabupaten RL berinisial HA (29) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, dalam sebuah rumah yang berada di kawasan wisata pemandian Suban Air Panas. Bersama HA, juga diamankan1 paket shabu-shabu di dalam plastik permen karet yang tersembunyi di dalam kasur busa, serta barang bukti lain berupa alat penghisap shabu, uang senilai Rp 850 ribu diduga hasil transaksi, dua unit handphone, dan 4 plastik perman karet, Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba AKB Darwin Tumpuboln, SH kepada Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya Selasa (28/05) membenarkan penangkapan tersebut. \"HA sudah menjadi terget kita sejak 6 bulan yang lalu, Ia kita tangkap bersama barang bukti satu paket ganja,\" tegas Kasat. Meski begitu, dalam pemeriksaan urin terhadap HA hasilnya negatif. \"HA mengakui menggunakan shabu-shabu, hanya saja sudah beberapa hari yang lalu sehingga hasil pemeriksaan urin negatif,\" terang Kasat. Setelah berhasil mengamankan HA, polisi segera melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok shabu-shabu yang digunakan HA tersebut. \"Pelakunya pemasok shabu sudah kita dapatkan identitasnya, bahkan asalnya. Hanya saja informasi penangkapan HA beredar begitu cepat sehingga target kita telah melarikan diri,\" kata Kasat. Sementara itu, HA ditemui wartawan disela pemeriksaan polisi mengaku tidak mengedarkan shabu tersebut secara luas, hanya dijual orang-orang tertentu dimana keuntungan penjualan yang didapat dipergunakan untuk dapat memenuhi kebutuhannya mengisap shabu. \"Untung jual shabu itu hanya untuk membeli kebutuhan sendiri, saya menyesal sudah menggunakan shabu. Saya berharap tidak ada yang megikuti atau coba-coba dengan benda yang dapat membuat ketergantungan ini,\" tuturnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: