Sidik Dana BOP, Kejari Panggil Sekda BS
KOTA MANNA, BE – Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan pungutan liar atas dana bantuan operasional penyelenggara (BOP) PAUD. Dana BOP itu dilaksanakan pada tahun 2013 lalu. Hanya saja sebelum tersangkanya ditetapkan, pihak penyidik kejaksaaan Negeri Manna akan memeriksa Sekkab BS terlebih dahulu. Hal ini diungkapkan oleh Kajari Manna BS H Raswali Hermawan SH MH melalui jaksa Penyidik Lucky Selvano Marigo SH kemarin. “Sebelum penetapan tersangka, kami akan mintai keterangan dari Sekda terlebih dahulu,” katanya. Pasalnya, ujar Lucky, keterangan dari Sekkab BS, Rudi Zahrial SE mutlak diperlukan. Sebab sebelum menjabat sekkab BS, dirinya terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Dinas Dikpora BS. Sehingga ada keterkaitannya dengan dana BOP tersebut. Terlebih lagi Rudi saat itu sebagai monitoring kegiatan di Dinas Dikpora. Supaya diketahui sejauh mana monitoring yang dilakukan Kepala Dinas terkait dana BOP itu. “Kami akan minta keterangan Sekkab terkiat pelaksanaan kegiatan dia dalam melakukan monitoring dana BOP saat menjabat Kadis Dikpora BS tahun 2012 lalu,” terang Lucky. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu, sebanyak 64 PAUD menerima dana BOP dengan besaran bervariasi tergantung jumlah murid antara Rp 8 juta hingga Rp 30 juta per PAUD. Dengan begitu pada tahun 2012 itu, sebanyak Rp 600 juta dana BOP meluncur ke BS. Hanya saja dari dana BOP itu duga ada pungutan liar dan juga disertai penggelembungan jumlah murid. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: