Cek Tambang di Hutan Lindung

Cek Tambang di Hutan Lindung

  BENTENG, BE - Polisi kehutanan (Polhut)  Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang mengecek lahan tambang di wilayah Taba Penanjung dan Bang Haji. Pengecekan ini untuk mengantisipasi adanya lokasi tambang masuk kawasan hutan lindung. Terkait informasi yang masuk ke Dishutbun ada perusahaan tambang beroperasi di hutan lindung. \"Kita sudah menerjunkan 17 personil,\" ujar Kabid Kehutanan Distanhutbun Benteng, H. Edi Bhaktiar SP. Dijelaskan Edi, banyak dampak positif dari pengecekan lahan tambang tersebut. Manfaatnya, seperti dapat mencegah kerusakan hutan lindung, pembalakkan liar, tanahl ongsor, banjir dan lainnya. Hutan lindung di Benteng luasnya sekitar 26.837, 40 hektare. Dari jumlah itu diperkirakan sekitar 250 Hektare sudah rusak, akibat pembalakkan liar dan pertambangan. Berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan, kawasan hutan lindung yang sudah rusak terdapat di sekitar Desa Susuk Merigi Sakti dan Taba Penanjung. Hasil pemantauan itu disampaikan ke Pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Nantinya, Pemda yang mengambil kebijakan mencarikan solusi atas kerusakan hutan tersebut. “Puluhan ton kayu yang diambil dari kawasan hutan lindung secara ilegal telah kita amankan sejak beberapa bulan lalu. Hal ini bukti adanya aksi pembalakan liar kawasan hutan,\" tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: