Pemkab Desak PT Cakra Gelar RUPS

Pemkab Desak PT Cakra Gelar RUPS

KEPAHIANG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mendesak  PT Cakra selaku pemegang saham PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) di Kabawetan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ini terkait dengan permohonan pelepasan aset dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Cakra di Desa Air Sempiang Kabawetan seluas 50 hektare untuk dilakukan tukar guling dengan lahan SPP di desa Kelobak yang akan dibangun Masjid Agung Al Amin Kepahiang. Asisten I Pemkab Kepahiang Drs Edy Yanto menyampaikan desakan pihaknya terkait pelaksanaan RUPS ini saat ini sudah dilakukan pihaknya. \"Terkait mengenai tukar guling lahan SPP ini kita sudah memberikan surat kepada manajemen PT Cakra, saat ini kita hanya menunggu kapan pelaksanaan RUPS itu sehingga tukar guling bisa langsung dilakukan,\" ujar Asisten I kemarin. Dikatakannya, dalam kunjungan pihaknya ke manajemen PT Cakra selaku pemegang hak dari PT SMM beberapa saat yang lalu sebenarnya sudah menemui titik terang akan pelaksanaan RUPS ini. \"Dalam kunjungan kita kepada manajemen PT Cakra sebelumnya sebenarnya sudah dibicarakan mengenai RUPS ini hanya saja sampai saat ini belum dilakukan dan kita tetap akan berkoordinasi terus dengan PT Cakra,\" jelasnya. Dijelaskannya, setelah pelaksanaan RUPS nantinya apabila hasilnya disetujui oleh pihak perusahaan. Maka langkah selanjutnya pelepasan HGU tersebut diserahkan kepada negera yang selanjutnya oleh pihak BPN Kepahiang akan melakukan pengukuran selaku legalitas aset. Dan baru setelah itu melalui redistribusi maka lahan tersebut secara sah dipergunakan untuk lahan SPP sebagai tukar guling lahan yang dijadikan pembangunan masjid Al Amin. \"Nanti jika sudah selesai pelaksanaan RUPS nya maka hasilnya akan diberikan kepada BPN untuk ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pengukuran sehingga proses tukar guling ini bisa langsung dilakukan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: