Tes Urin Positif

Tes Urin Positif

ARGA MAKMUR, BE - Is dan Ru warga Karang Suci Kota Arga Makmur, 2 orang pemakai ganja dan At warga Jalan Fatmawati Kota Arga Makmur yang menjadi pengedar ganja, saat ini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Bengkulu Utara. Dari hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya positif mengandung narkotika kelas I tersebut. Pemeriksaan tes urine terhadap para pelaku dilakukan usai dilakukan penangkapan oleh jajaran Satnarkoba Polres Bengkulu Utara. \"Hasil tes urine ketiganya positif, \" singkat Kapolres BU AKBP Harries Budiharto SIk MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Rian Suhendi SPt. Mengenai jumlah barang barang bukti yang diamankan dari para pelaku jumlahnya sebanyak 8 paket dengan berat lebih dari 1 ons. Dari identifikasi yang dilakukan, barang haram narkotika jenis ganja tersebut dikategorikan barang kelas I karena tidak ditemukan campuran bahan lain dalam paket ganja yang diamankan. Hal ini mengindikasikan bahwa pengedar mendapatkan barang yang cukup bagus dari pemasoknya. Diperkirakan, pelaku At sudah cukup lama menjalankan bisnis haram tersebut karena jumlah paket yang didapatkan cukup banyak jumlahnya saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya pada Kamis siang kemarin. \"Para pelaku sudah lama masuk dalam daftar oleh jajaran Satnarkoba dan kali ini aksi mereka berhasil terungkap,\" ucapnya. Mengenai barang haram ganja tersebut, pelaku At mendapatkannya dari kota Bengkulu yang dipasok dari kota Medan-Sumatera Utara. Dalam hal ini bukan ganja lokal yang dijual oleh pelaku karena kualitasnya cukup baik berbeda dengan ganja lokal seperti halnya pada saat penemuan di Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Pemasok ganja kering yang dijual oleh pelaku At saat ini terus dilacak keberadaanya dikarenakan diduga merupakan bandar besar dalam bisnis haram ganja di Provinsi Bengkulu. \"Tim masih terus diterjunkan untuk menindak lanjuti tangkapan kemarin termasuk memburu pemasok ganja tersebut,\" tukas Kasat Narkoba. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: