Ceramah Dalam Kubur

Ceramah Dalam Kubur

ARGA MAKMUR, BE - Dalam rangka memperingati Isra Mi\'raj 1434 H, 6 Juni mendatang, Ketua Torikoh Provinsi Bengkulu, KH Abdul Muntaqim Ahmad akan menggelar ceramah Isra Mi\'raj dalam kubur yang dipusatkan di Desa Limas, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara. Jika tak ada kendala, ceramah tersebut akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB. Hal tersebut dikatakan KH Abdul, merupakan kegiatan yang baru pertama dilakukan di Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten BU. Ceramah dalam kubur tersebut, kata Abdul, menggambarkan betapa perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. \"Nabi Muhammad mendapat perintah untuk menunaikan shalat lima waktu sehari semalam. Khusus dan untuk penyampaian ceramah nanti, saya sendiri yang akan menyampaikannya masuk ke dalam kubur,\" jelas Abdul. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten BU, Drs H Mukhlisuddin SH MA, mengaku belum mengetahui secara pasti adanya acara tersebut. Tetapi kata dia, untuk acara tersebut sah-sah saja, jika tidak melanggar ajaran agama Islam. Ia hanya menyarankan, alangkah baiknya ceramah tersebut dilakukan di tempat-tempat umum, seperti masjid atau lapangan, agar tidak menimbulkan komentar dari banyak pihak sehingga tidak ada kesimpangsiuran terkait penilaian ceramah itu. \"Ya kita tidak bisa melarang ceramah itu, tapi ini pertama kali dilakukan di Kabupten BU. Kita pandang postif saja, kemungkinan itu adalah salah satu cara mensyiarkan agama Islam, dan memang tidak ada unsur apapun,\" singkat Mukhlis. Terisah, Ketua MUI Bengkulu Utara, H Damami SH sudah mengetahui perihal ceramah dalam kubur tersebut. Menurutnya, kalau di daerah Pulau Jawa sudah sering dilakukan dan bukan hal yang tabu lagi, sedangkan untuk Provinsi Bengkulu khususnya di Kabupaten BU memang masih dianggap tabu dan aneh. Menurut dia, acara tersebut tidak menimbulkan kemusyrikan karena hanya untuk menjelaskan gambaran terkait siksa kubur yang ada. \"Hal itu sudah biasa, dan memang tidak ada larangannya. Ceramah memang dilakukan dalam kubur menggunakan mikrofon listrik agar suara terdengar di alam terbuka. Tujuan untuk mengingatkan umat Islam ke arah kebaikan,\" pungkas Damami. (117)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: