Pantai Bebas Bangunan Liar

Pantai Bebas Bangunan Liar

BENGKULU, BE - Kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu bakal bebas dari bangunan liar. Hal ini dipastikan setelah pembagian auning bagi para pedagang yang berjualan di kawasan wisata andalan Bengkulu tersebut berlangsung mulus di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bengkulu, belum lama ini. Pembagian ini diikuti hampir oleh seluruh para pemilik bangunan tempat berjualan bersama ketua asosiasi pedagang Pantai Panjang, Sasmito SE. \"Jadi setelah pembagian 30 auning selesai, para pedagang dipersilakan untuk membongkar sendiri tempat berjualan mereka yang lama. Setelah itu, Pantai Panjang akan kita tata seapik mungkin.  Kita akan berupaya agar bagaimana orang yang datang ke Pantai Panjang selalu memiliki kenangan yang indah,\" kata Kepala Disparbud Kota, Ir KMS Zaini. Di 30 auning yang terletak di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang tersebut, lanjutnya, para pedagang tetap diperkenankan untuk mendirikan payung-payung untuk berteduh para pengunjung.  Namun ia menegaskan bahwa payung-payung tersebut harus tetap memperhatikan keteraturan letak dan penataan yang baik. \"Tapi kalau ada pedagang lain yang mendirikan bangunan di luar kawasan tersebut, maka kita minta kepada para pedagang yang lama untuk melakukan penertiban.  Bila mereka merasa keberatan, kami persilakan melapor kepada kami untuk kami teruskan kepada penegak Perda, yakni Satpol PP,\" imbuhnya. Terhadap 30 auning yang dibagikan tersebut, Zaini melanjutkan, pihak Pemda Kota akan menarik retribusi sebesar Rp 1 juta pertahun untuk dimasukkan dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah).  Penetapan angka itu, kata dia, sudah diputuskan melalui musyawarah bersama seluruh pedagang.  \"Hanya saja mereka minta agar dana tersebut tidak dibayar sekaligus. Namun dibayar separuh dulu saat mengambil dan separuh lagi 6 bulan berikutnya.  Bagi kita tidak masalah. Kita tidak mau memberatkan mereka,\" tukasnya. Ketua Asosiasi Pedagang Pantai Panjang, Sasmito SE membenarkan hal ini. Pun demikian, ia memastikan bahwa pembongkaran tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.  \"Kita masih menghitung-hitung siapa orang-orang yang seharusnya mendapatkan auning di kawasan Pasir Putih. Kami berupaya agar tidak ada keributan dalam pembagian nanti. Setelah ini selesai, kita baru akan buat surat perjanjian bersama Kepala Dinas Pariwisata. Syarat yang diberikan kepada kita cukup ringan, yakni agar para pedagang menjaga kebersihan dan keamanan ditempat tersebut, serta jangan sampai tempat tersebut menjadi sarang bagi orang untuk berbuat tindakan asusila,\" sampainya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: