Polres Amankan 360 Liter Solar
KAMPUNG MELAYU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, kembali menunjukkan kinerja cemerlangnya. Pada Minggu dinihari (26/5) sekitar pukul 01.00 WIB lalu, Tim Buru Sergap (Buser) berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Terduga pelaku berinisial MF (28). Dia diamankan di rumahnya di kawasan Simpang Kandis Kelurahan Sumber Jaya kecamatan Kampung Melayu. Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 12 jerigen berisikan sekitar 360 liter solar bersubsidi. Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra AKbar ST SIK membenarkan telah mengamakan seorang warga terduga pelaku penimbun BBM bersubsidi tersebut. \"Ya semalam kita mengamankan terduga pelaku penimbunan BBM. Saat ini kita masih memeriksa terduga pelaku tersebut. Nanti kita sampaikan hasilnya, jika sudah ada perkembangan lanjutan,\" jelas Kasat Reskrim pada BE kemarin Data terhimpun, MF, sehari-harinya berprofesi sebagai supir kendaraan di Pulau Baai. Aksi penimbunan itu sudah dilakukan MF selama 8 hari terakhir. MF mengantri minyak menggunakan kendaraannya setiap sore hari. Kemudian minyak tersebut disedot dari kendaraannya dan dimasukkan ke jerigen yang telah disiapkan. \'\'Sore hari sewaktu balik kerja, saya menggunjal minyaknya. Sudah 8 hari ini saya merencanakannya, tetapi belum sempat menjualnya saya sudah diamankan polisi,\" ungkap MF sat diwawancarai BE di Mapolres Bengkulu Kemarin. Lebih lanjut MF mengungkapkan, minyak yang ia selundupkan itu bukan untuk dijual ke perusahaan tambang, melainkan dijual eceran di depan rumahnya sendiri. Hal itu dilakukannya untuk menambah penghasilan, guna memenuhi kebutuhan rumah tangganya. \"Memang rencananya saya mau jual eceran, untuk tambah-tambah belanja orang rumah. Nanti akan dibuatkan rumah-rumahan untuk berjualannya, dan orang rumah yang bakal menjaganya,\" tukas MF. (711)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: