Belum Kembalikan Fasilitas Dinas

Belum Kembalikan Fasilitas Dinas

BENGKULU, BE - Masa jabatan komisioner KPU Provinsi Bengkulu periode 2008-2013 berakhir Jumat (24/5) kemarin. Namun baru sat orang mantan komisioner KPU yang mengembalikan fasilitas dinas. Yang mengembalikan fasilitas dinas yang selama ia menjabat, adalah mantan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Soemarno MPd. Pengembalian fasilitas ini dipusatkan di halaman kantor KPU provinsi yang diterima oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU, Wirin SPd didampingi Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Junaidi SH. \"Kita harus bertanggungjawab, jika tidak lagi menjabat maka semua fasilitas yang dipinjamkan kepada kita harus dikembalikan,\" kata Soemarno usai mengembalikann fasilitas tersebut. Adapun fasilitas yang dikembalikan Soemarno adalah 1 unit mobil Avanza, 1 unit kamer Sony, 1 unit HT, dan 1 unit laptop Acer. \"Sudah mengembalikan fasilitas ini saya tenang, dan bisa fokus menyelesaikan pendidikan S3 yang tengah saya tempuh,\" ujarnya. Sementara itu, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU, Wirin SPd memberikan apresiasi atas sikap Soemarno yang telah mengembalikan fasilitas negara tepat pada waktunya. Menurutnya, sikap mantan Ketua KPU tersebut patut menjadi contoh bagi komisioner KPU lainnya, yang sampai saat ini belum mengembalikan fasilitas yang diberikan kepadanya sejak 5 tahun lalu. \"Dengan dikembalikannya fasilitas ini, pak Soemarno akan menjadi menjadi teladan bagi komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di Bengkulu,\" ungkapnya. Wirin menjelaskan, pengembalian fasilitas tersebut penting dilakukan saat ini, karena akan diberikan kepada komisioner KPU baru yang sudah dilantik dan sudah berstatus sebagai komisioner KPU Provinsi Bengkulu. \"Saat ini komisioner KPU provinsi tengah mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis di Jakarta hingga 28 Mei ini. Setelah itu mereka langsung pulang ke Bengkulu dan pun akan memberikan fasilitas tersebut kepada mereka,\" tandasnya. Adapun mantan komisioner KPU yang belum menyerahkan fasilitas yang dipakainya, yakni Dunan Herawan SSoI berupa 1 unit mobil Avanza dan 1 unit laptop Acer,  Okti Fitriani SPd MSi berupa 1 unit mobil Kijang Innova  dan Sa\'adah Mardliyanti berupa 1 unit mobil Avanza dan 1 unit laptop Acer.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: