Bupati Teken SK Kades Nyaleg
BENTENG, BE - Akhirnya, Bupati H. Ferry Ramli, SH.MH menandatangani Surat Keputusan (SK) pengunduran diri sebanyak 10 Kepala desa (kades) dan 15 orang Badan Pemberdayaan Desa (BPD). SK bagi Perangkat desa yang ikut bertarung dalam Pemilihan legistatif (Pilleg) 2014 mendatang. Surat SK pengunduran diri Kades dan BPD ini telah diserahkan ke masing - masing Kades dan BPS yang mencaleg tersebut. \"Bupati sudah teken dan surat pengunduran diri Kades dan BPD ini sudah diberikan kepada mereka,\" terang Pemerintahan Pemkab Benteng, Drs Ahmad Munir, kemarin. Ahmad Munir menuturkan, walaupun SK Kades dan BPD mundur itu sudah diteken bupati, namun mereka masih tetap menerima gaji. Pembayaran gaji mereka tetap diberikan hingga Bulan Juli mendatang. Mereka pun masih tetap harus menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa, hingga Bulan Juli tersebut. Gaji mereka baru distop setelah ada SK pengangkatan Pjs Kades, penggantinya. \'\'Selain itu gaji mereka juga baru distop setelah ada keputusan SK dari kecamatan masing - masing,\" terangnya. Pemberhentian Kades dan BPD mencaleg ini menjadi tangung - jawab dan wewenang masing - masing kecamatan yang menaungi Kades dan BPD tersebut tersebut. Kecamatan melakukan serangkaian proses dan tahapan. Selanjutnya, barulah diangkat atau ditunjuk Pjs kades masing - masing. Kemudian, baru diterbitkan SK oleh Bagian Pemerintahan dan diberikan kepada masing- masing Pjs kades itu. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: