Uang Pungli Honorer Dikembalikan

Uang Pungli Honorer Dikembalikan

\"KorbanARGA MAKMUR, BE - Pasca penyerahan diri mantan kepala inspektorat daerah Kabupaten BU, Drs H Lisam Tanawi yang terbelit kasus pungli honorer. Uang pungli itu dikembalikan kepada ratusan honorer. Kisaran uang yang dikembalikan mulai Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Anehnya honorer yang sudah menyetor Rp 2 juta hanya mendapatkan pengembalikan Rp 1.679.000. \"Uang pungli itu sudah banyak diambil honorer yang menyetor,\" kata Kajari Arga Makmur, Said Muhammad SH MH melalui Kasi Pidsus Bobi Haryanto SH MH. Pengembalikan uang yang tidak penuh itu dikarenakan sudah dipergunakan Lisam untuk keperluan. Sisa uang yang dikembalikan kepada honorer itu sesuai dengan putusan pengadilan . \"Bagi korban yang belum mengambil silahkan untuk datang ke kejaksaan,\" jelas Boby. Sementara salah satu korban Maryani mempertanyakan pengembalian uang yang tidak penuh itu. Walaupun pada dasarnya honorer tidak mempersoalkannya karena sudah mengikhlaskannya. \"Mungkin uang itu sebagian sudah dipakai. Toh pelakunya sudah ditahan dan kami merasa cukup adil,\" ujar Maryani. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: