Turunkan 216 Pantarlih

Turunkan 216 Pantarlih

LEBONG UTARA,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong melalui panitia pemungutan suara (PPS) sudah membentuk dan menurunkan setidaknya 216 petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Komisioner KPU Lebong, Effan Lavendes AMd mengatakan, petugas Pantarlih yang diturunkan di masing-masing TPS yang berjumlah 216 TPS se-Kabupaten Lebong. Sebelum petugas diturunkan, KPU Lebong sudah melaksanakan penyerahan data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) kepada PPS melalui PPK masing-masing kecamatan. DP4 tersebut didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong. \"Jadi masing-masing satu petugas di setiap TPS yang ada di seluruh desa/kelurahan dan kecamatan. Pantarlih dibentuk dan di-SK-kan oleh PPS masing-masing. Jadwal kegiatan yang dilakukan Pantarlih dilaksanakan hingga 6 Juni 2013. Mudah-mudahan sesuai jadwal, pemutahiran sudah selesai dilaksanakan,\" jelas Effan. Tambahnya, proses pemutahiran tersebut dilaksanakan oleh petugas Pantarlih dan hasilnya diserahkan serta dilaporkan kepada PPS. Nantinya PPS akan melakukan penyusunan sejak 10 Juni - 09 Juli 2013. \"Setelah hasil pemutahiran disusun oleh PPS selama satu bulan, 10 Juli 2013 baru ditetapkan oleh PPS sebagai DPS (daftar pemilih sementara, red) dan diumumkan kepada masyarakat,\" kata Effan. Setelah itu, PPS akan menunggu tanggapan dari masyarakat mengenai pengumuman DPS di masing-masing PPS. Diumumkannya DPS untuk mengetahui apakah seluruh mata pilih sudah masuk dalam DPS atau belum. Termasuk menunggu adanya komplain terhadap jumlah DPS yang sudah ditetapkan oleh masing-masing PPS. \"Mudah-mudahan kegiatan pemutahir data pemilih ini bisa berjalan lancar. Sehingga pada saat pelaksanaan pemilu 2014 mendatang tidak lagi muncul masalah terkait jumlah mata pilih,\" pungkas Effan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: