Pemkab Terapkan Lelang Elektronik

Pemkab Terapkan Lelang Elektronik

\"\"KEPAHIANG, BE - Di tengah-tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang terus berbenah diri khusunya dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa. Ini ditandai dengan segera diterapkannya lelang pengadaan barang/jasa secara elektronik, melalui situs yang dibangun secara mandiri oleh Pemkab Kepahiang saat ini. Kepala Bagian Adminstrasi Pembangunan Pemkab Kepahiang Ir Elly Nurul Aliah yang membawahi Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Kepahiang mengemukakan lelang ini sesuai dengan adanya surat edaran Gubernur Bengkulu. \"Hal ini juga implementasi dari Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dengan mendorong membentuk LPSE dan melaksanakan lelang elektronik,” katanya. Dia mengatakan pengelolaan SPSE secara mandiri itu akan semakin mendekatkan layanan kepada pengguna. Karena sistem LPSE ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. \"Untuk proses lelang dari pendaftarn hingga pengumuman lelang kami jamin semuanya bisa transparan dengan adanya LPSE ini,\" katanya. Dikatakannya, saat ini pihaknya memiliki 10 unit komputer yang bisa dipergunakan untuk mengupdate pelayanaan LPSE ini oleh para teknisi yang ada. Dimana menurutnya pihaknya juga sudah memberikan pelatihan mengenai LPSE ini di Provinsi Bengkulu terhadap 20 staffnya yang terdiri dari 12 orang sebagai tenaga pelaksana dan 3 orang sebagai tenaga pengarah. \"Untuk kendala yang dikhawatirkan oleh pihak kami dalam menjalankan LPSE ini hanya bila terjadi mati lampu saja, karena otomatis askes ke rekanan akan terputus karena media penghubung ke internet mati,\" katanya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: