Pejabat Kejari dan Polisi Belum Ditahan
MANNA, BE – Penyidik Unit Renarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) hingga kemarin belum menahan pejabat Kejari Manna Hr dan anggota Polres BS Bripka Mk. Keduanya masih berstatus diamankan. Kepastian status keduanya masih menunggu hasil uji laboratorium Bengkulu. Ini diungkapkan Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu David Tampubolon, kemarin. ”Statusnya masih diamankan hingga 3x24 jam. Penahanannya baru bisa kami tetapkan setelah adanya hasil uji lab dari Bengkulu,” katanya. Sedangkan untuk Jk warga Kota Manna, saat ini hanya dijadikan sebagai saksi. Sebab hasil tes urinenya negatif. Adapun hasil tes urine untuk Hs diketahui positif Amphetamine dan Meta Vitamin. Hanya saja anehnya meskipun sebelumnya Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH menyebutkan Bripka Mk positif tapi samar-samar karena diduga sehari sebelumnya menghisap sabu-sabu, justru hasil tes urinenya negatif. “Hasil tes ini dkeluarkan oleh Laboraturium RSUDHD Manna BS yang ditandangani kepalanya Ahmad Yusran Hanafi. Jadi bukan hasil rekayasa kami,” ucapnya. Meskipun begitu untuk menetapkan Hs dan Mk sebagai tersangka pengguna sabu-sabu, pihaknya telah mengirimkan pipet dan pirek atau dan juga plastik pembungkus serbuk yang diduga sebagai sabu-sabu tersebut ke Laboratorium Bengkulu. Ini untuk memastikan apakah serbuk sisa yang ada di dalam pipet dan pirek atau plastik itu benar-benar sabu-sabu. Sebab pihaknya belum berani memastikan itu sebagai sabu-sabu dan masih menduga semata jika mirip sabu-sabu. “Setelah hasil lab nanti ke luar baru kita tentukan status hukumnya,” terangnya. Sementara Kejaksaan Negeri Manna BS H Raswali Hermawan SH MH kemarin berangkat ke Kota Bengkulu untuk menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ini diungkapkan Jaksa Fungsional Lucky Selvano Marigo SH dan Kasi Datun kejari BS Zondrapia SH. Menurut keduanya kepergian Kajari menemui Kajati itu erat kaitannya dengan ditangkapnya Hs yang merupakan salah satu Kasi di Kejari Manna.Terlebih lagi Hs sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BS saat ini. ”Pak Kajari Ke Bengkulu untuk menemi Kajati untuk mengkoordinasikan adanya penangkapan Hs oleh unit Resnarkoba Polres,” katanya. Sekedar mengingatkan Hr dan Mk serta Jk digerebek unit Resnarkoba Polres BS Selasa pagi sekitar pukul 00.15 Wib. Mereka digerebek di rumah dinas kejaksaan yang dihuni Hr. Saat digerebek mereka bertiga sedang tidak pesta narkoba. Namun saat digeledah rumah tersebut unit Resnarkoba menemukan alat pengisap narkoba seperti bong, pipet, korek api di kamar Hs.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: