Murman: Saya Bupati, Bundra Masih Wabup

Murman: Saya Bupati, Bundra Masih Wabup

\"RIO-KETBENGKULU,BE- Sejak gugatannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dikabulkan oleh PTUN Jakarta, kediaman H Murman Effendi SH, MH dipadati oleh masyarakat dan para koleganya. Kemarin, Murman Effendi menggelar konfrensi pers, menegaskan kembali jika dirinya masih Bupati Seluma, karena SK pemberhentian Mendagri telah dibatalkan oleh PTUN Jakarta. \"Karena saya merasa teraniaya, apa yang dilakukan oleh pemerintah, maka saya melakukan gugatan hukum. Alhamdulillah gugatan di kabulkan,\" ujar Murman. Dia mengatakan telah melakukan upaya hukum lainnya di MA, sehingga agar Mendagri menunggu keputusan MA. Sehingga PTUN membatalkan kebijakan Mendagri. \"Bahwa tidak ada Undang-undang yang mengatakan Mendagri berwenang untuk memberhentikan kepala daerah,\" katanya. Dia mengatakan kepala daerah diangkat dan diberhentikan oleh presiden. \"Apa yang dilakukan oleh Mendagri adalah cacat hukum,\" katanya. Dia mengatakan, bahwa kasusnya hukumnya telah dikenakan pasal 5 ayat 1 (ancaman hukuman maksimal lima tahun). \"Pasal ini tidak bisa dijadikan dasar Mendagri untuk memberhentikan, karena ancamannya hanya  1 tahun,\" katanya. Murman mengatakan, keputusan Mendagri bertentangan dengan Undang-Undang sehingga batal demi hukum. \"Sehingga wajar dibatalkan oleh PTUN,\" katanya. Saat ini, kata Murman sedang menunggu reaksi dari Kemendagri apakah melakukan banding atau tidak.\"Kita menunggu sampai batas waktu 15 hari, jika tidak melakukan banding berarti mendagri menerima,\" ujarnya. Langkah selanjutnya, Murman mengatakan akan melakukan gugatan terhadap penganggatan Bundra Jaya sebagai Bupati Seluma. \"Kemudian kita akan gugat status Bupati Bundra Jaya. Bagi saya, Bundra Jaya itu masih wakil. Kalau kedua-duanya dibatalkan oleh PTUN, saya kita semua pihak harus menghormati,\" katanya. Terkait dengan terpilihnya Mufran Imron sebagai wakil bupati yang baru dilaksanakan di DPRD Seluma, Murman mengatakan tidak menganggap hal tersebut. \"Saya tidak pernah menganggap adanya Wabup. Kalau DPRD melaksanannya ya silahkan, dasarnya apa mereka. Yang saya tahu, Budra adalah wakil, dan saya bupati yang dipilih rakyat 2010-2015,\" tegasnya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: