Pakem Stop Pengajian Mulyadi

Pakem Stop Pengajian Mulyadi

\"RIO-RUMAHBENGKULU, BE - Gejolak masyarakat yang berujung penyerangan pondok pengajian Laduna Hilma disikapi cepat Badan Koordinasi (Bakor) Pananggulangan Aliran Kepercayaan (Pakem) Kota Bengkulu. Kemarin (22/3), Mulyadi, pimpinan kelompok tersebut dipanggil untuk menjelaskan aktivitasnya selama ini yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Pertemuan yang berlansung sekitar 2 jam ini dihasilkan keputusan jika aktivitas pengajian tersebut dihentikan untuk menghindari gejolak masyarakat yang lebih besar. Pertemuan sendiri berlangsung di ruang kerja Kapolsek Muara Bangkahulu, dan hadiri langsung Bakor Pakem diantaranya Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halidi, Kasi Intel Kodim Kapten Darul Kutni, Kementrian Agama Kota Bengkulu Hasanudin, Direktur Intelkan Polda Kombes Pol Drs. Zainul Arifin SH MH, Kasat Reskrim Polres, Kasat Sabara, Kasat Intel Polres, Camat Muara Bangkahulu Fajar Hutabarat, Ketua RT 17 serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Rusdi Syam. Diketahui diskusi dalam pertemuan itu sempat alot. Ini setelah Kapolres meminta Mulyadi untuk mendaftarkan kelompok pengajiannya tersebut. Namun Mulyadi menolak dengan alasan yang dilakukannya tersebut adalah siar Islam, jadi bukan organisasi. Sehingga Mulyadi menganggap apa yang dilakukannya tersebut tidak perlu untuk dilaporkan ke lembaga pemerintah. \"Saya tidak ada pengikut, dan tidak ada organisasi. Semuanya boleh ikut, dan tidak ada syarat pendaftaran di sini. Sehingga tidak ada yang perlu dibubarkan karena perkumpulan ini bukan atas nama organisasi. Hanya sebatas diskusi untuk mengkaji isi Al-qur\'an,\" ungkap Mulyadi. Mulyadi juga menjelaskan tentang pengajian malam minggu yang dilakukan dirinya dan kawan-kawannya tersebut. Adanya suara tangisan saat pengajian tersebut karena anggota pengajian merenungi dosa-dosa yang telah dilakukannya selama ini. Sehingga karena sedih dan merasa berdosa tersebut anggotanya pengajian tersebut menangis. \"Pemukulan anggota badan itu, karena kita meminta kepada Allah SWT, untuk digerakkan anggota badan yang telah diberbuat dosa. Jika tangan yang telah berbuat dosa maka tangan akan digerakkan oleh Allah SWT, sehingga akan terjadi pemukulan terhadap anggota badan yang telah berbuat dosa tersebut,\" ujar Mulyadi. Mendapati desakan penghentian aktivitas, Mulyadi pun akhirnya menyanggupi untuk menyikapi kondisi kekinian. Tetapi untuk ke depan Mulyadi mengatakan belum mengetahui. \"Ya saat ini saya hentikan, kedepan siapa yang tahu. Itu rahasi Allah,\" terang Mulyadi Usai mengikuti diskusi. Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Rusdi Syam memastikan jika pengajian atau cara-cara siar Islam menurut kepercayaan yang dijalani oleh kelompok yang disebut warga \"Cahaya Muhammad\" ini adalah sesat.\"Dari dulu MUI telah melarang Kelompok kepercayaan Mulyadi ini untuk menghentikan kegiataannya,\" terang Rusdi Sam. Usai pertemuan Kapolres Menungkapkan akan melakukan pengusutan atas perusakkan tempat kelompok pengajian Mulyadi yang berada di Jalan Dua Jalur Gang Giro RT 17 RW 3 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu yang terjadi pada Senin malam (20/5). \"Tadi Mulyadi dengan kesadaran sendiri telah menyatakan akan memberhentikan kegiatan pengajiannya. Dan untuk pengrusakkan tetap akan kita usut, tadi Mulyadi telah mengatakan jika perusakkan tersebut karena masalah internal mereka,\" tutup Kapolres.(711)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: