Kapolri: Kompol Novel Tetap Harus Diproses

Kapolri: Kompol Novel Tetap Harus Diproses

\"\"Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, pihaknya akan tetap memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Kompol Novel. Kapolri menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum. \"Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja,\" kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta.. Kapolri mengatakan, Kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi timing, Kapolri mengatakan, pelaksanaannya akan disesuaikan. \"Semua tentunya berproses,\" kata Kapolri. Pada nantinya, Kepolisian akan tetapi mencari waktu pelaksanaan yang paling tepat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: