Penyidik Kantongi Tsk Proyek KLH
KOTA MANNA, BE – Dugaan adanya penyimpangan terhadap proyek pengadaan kontainer dan kotak sampah pada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) tahun 2012 lalu semakin kuat. Hal itu diketahui lantaran pihak penyidik sudah mengantongi nama-nama tersangkanya. Hal ini diungkapkan Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH kemarin. ”Untuk nama calon tsk kasus KLH ini sudah ada,” katanya. Hanya saja dirinya belum mau menyebutkan nama ataupun jumlah tersangka kasus proyek KLH tersebut. Pasalnya ia masih menunggu hasil audit BPKP terkait besaran kerugian negara yang ditimbulkan atas kegiatan tersebut. ”Untuk tersangkanya bisa saja satu atau bisa juga lebih tergantung dari hasil audit BPKP mengenai proyek yang mana yang ada unsure kerugian negaranya,” kata Kapolres. Yohanes menambahkan, pihaknya baru akan menetapkan tersangka proyek KLH ini setelah hasil auditor BPKP yang sudah lebih dari sebulan lalu melakukan audit terhadap kondisi fisik proyek dari KLH tersebut. “Setelah hasil audit turun, nanti akan diketahui berapa besar kerugian negaranya terus proyek yang mana yang ada unsur kerugian negara setelah itu baru kami akan tetapkan tersangkanya,” terang Kapolres. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lau KLH BS mendapat proyek pengadaan kontainer, kotak sampah dan gerobak sampah dengan dana sebesar Rp 1,1 M. Hanya saja diduga pengerjaan proyek itu asal-asalan sehingga penyidik Tipikor Polres langsung menyelidikinya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: