PLN Beri Dispensasi

PLN Beri Dispensasi

TELUK SEGARA, BE - PLN Rayon Teluk Segara memberikan dispensasi khusus terhadap pelanggannya, Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang menunggak pembayaran listrik view tower, hingga 5 bulan.  \"Kita masih memberikan tenggang waktu beberapa hari ke depan.  Jika tidak segera dibayar, kita akan lakukan pemutusan,\" ujar Supervisor Administrasi PLN Rayon Teluk Segara, Henny Ariyanti, saat dikonfirmasi via telephone, kemarin. Menurut Henny, tenggak waktu yang mereka berikan kepada pemerintah provinsi untuk membayar tunggakan itu terakhir, adalah hari ini (kemarin, 21/5, red). Batasan ini sesuai dengan  prosedur pembayaran yang ditutup setiap tanggal 20. Ditundanya pemutusan arus listrik view tower, kata Henny karena PLN memaklumi bahwa pencairan anggaran pemerintah daerah menunggu proses APBD sehingga juga mengalami keterlambatan.   \'\'Namun jika batas waktu dispensasi yang kita berikan tidak juga digubris, maka jangan salahkan PLN jika arus listrik di bangunan view tower itu kita cabut,\" Diakui Henny, dispensasi ini kontras dengan aturan yang mereka terapkan kepada masyarakat.  \"Kalau pemerintah yang menunggak kita berikan dispensasi, namun jika masyarakat menunggak, dan baru satu bulan saja, sudah di putuskan aliranya,\" katanya. Sebenarnya terang Henny, pihaknya bukan membedakan sanksi pada pemerintah dibanding masyarakat.  Namun sudah diketahui bersama bahwa anggaran Pemda itu harus menunggu ketuk palu APBD baru dananya bisa dicairkan.  Meski demikian, Henny berharap pemerintah provinsi dapat membayar dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan aturan sehingga menjadi contoh bagi masyarakat. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: