Lembak Bisa Jadi Paling Maju

Lembak Bisa Jadi Paling Maju

BENGKULU, BE - Pengamat politik dari Universitas Bengkulu (Unib) Drs. Lamhir Syamsinaga MSi mengatakan wilayah Lembak dari dulu merupakan daerah yang subur tapi kurang diperhatikan oleh Pemerintah Rejang Lebong.  Dan baru-baru inilah Pemekaran Lembak ditanggapi oleh semua pihak dan sekarang sudah disetujui oleh Bupati dan DPRD Rejang Lebong, DPRD Provinsi dan Gubernur Bengkulu. \"Saya melihat justru dengan cara dimekarkan inilah daerah Lembak akan lebih aman, sebab mereka ini sudah krisis perhatian dari pemerintah, harus ada upaya memadamkannya,\" ujar Lamhir. Menurut Lamhir ia sudah pernah berkunjung ke daerah Kota Padang, Desa Talang Anyar, kemudian ke Padang Ulak Tanding serta Desa Tranderati.  Mereka mengaku memang sudah lama tidak diperhatikan dan tidak mendapatkan sentuhan pembagunan, sementara mereka langsung berada di perbatasan dengan Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musirawas yang jauh berpuluh-puluh kali lebih maju dan masyarakatnya makmur. Kecemburuan sosial inilah yang seringkali menjadi pemicu dan dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk berbuat kriminal dan tindak kejahatan. \"Saya sangat yakin setelah dimekarkan nanti mereka bisa mengamankan deaerahnya sendiri, sebab bukan hanya krisis perhatian saja tapi sudah krisis multifungsi seperti masalah lapangan pekerjaan mereka juga kurang dipriortaskan,\" jelas Dosen Fisip Unib ini. Dengan adanya pembentukan kabupaten baru maka semua persoalan akan terjawab, seperti terbukanya lapangan pekerjaan yang baru berupa penerimaan CPNS, tenaga honorer, dan jarak antara rakyat dengan pemerintahnya akan lebih dekat sehingga pemerintah bisa maksimal mengakomodir keinginan rakyatnya. Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah Pemliihan Rejang Lebong dan Lebong, H. Suharuddin H Derus SH mengatakan hasil pertemuannya dengan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri, pada hari Senin (20/5) berkas Lembak akan diserahkan ke Kemendagri hari Kamis (23/5) dengan no SK DPRD Provinsi no 17/KPTS/DPRD-I/2013 tentang persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu terhadap pembentukan calon Kabupaten Lembak.  Kemudian keputusan gubernur Bengkulu nomor : J.197.I tahun 2013 tentang persetujuan pembentukan calon Kabupaten Lembak Provinsi Bengkulu.  \"Beserta berkas yang lain kelengkapan syarat Kabupaten Lembak sudah dipenuhi semua,\" politisi PAN putra asli Lembak ini. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: