SBY: Tidak Tepat Proses Novel Sekarang

SBY: Tidak Tepat Proses Novel Sekarang

\"\"Langkah Polda Bengkulu untuk melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, dinilai oleh Presiden SBY sebagai langkah yang tidak tepat. \"Adalah tidak tepat jika ada tindakan untuk memproses penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan atas dugaan kasus penganiayaan 8 tahun lalu saat ini tidak tepat, timing-nya tidak tepat dan caranya pun tidak tepat,\" ujar SBY dalam jumpa pers Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Presiden SBY menyatakan, jika merujuk pada UUD, disebutkan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum adalah sama. Inilah prinsip equality, jika terbukti ada pelanggaran hukum, mestilah hukum itu ditegakkan kepada siapapun, apakah terhadap Presiden, menteri, anggota DPR, anggota Polri, gubenrur, anggota KPK, bahkan wartawan. Menurutnya, semuanya bersamaan kedudukan di dalam hukum. Karena itu, lanjut SBY, janganlah upaya memproses penegakan hukum terhadap anggota KPK selalu divonis sebagai upaya kriminalisasi terhadap KPK. Begitupun sebaliknya, jika dilakukan proses hukum terhadap anggota polri yang tersangkut masalah hukum. \"Motivasinya harus berangkat dari niat baik, keadilan dan ketentuan UU yang berlaku,\" tuturnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: