Melanggar, Siap Dipindah

Melanggar, Siap Dipindah

\"RUDIBENGKULU, BE - Telah dilanggarnya komitmen agar Pasar Subuh bersih dari segala macam sisa dagangan dan sampah setelah melewati pukul 08.00 WIB dalam beberapa waktu terakhir, disikapi oleh Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE. Katanya, terjadinya pelanggaran atas komitmen tersebut, sama halnya menunjukkan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Subuh telah siap untuk dipindahkan.  \"Silakan seluruh rakyat menilai sendiri, kalau ternyata masih ada tumpukan dagangan dan sampah setelah lewat jam 8, berarti mereka telah siap untuk pindah. Kami juga berharap kawan-kawan media terus melakukan pemantauan di sana,\" katanya usai memperingati Hari Kebangkitan Nasional di halaman Kantor Walikota, kemarin. Mengenai teknis kepindahan, Helmi tidak merincinya secara jelas. Hanya saja ia mengungkapkan, seharusnya para PKL Pasar Subuh dapat pindah sendiri ke Pasar Barukoto II, mengingat komitmen yang terbangun di antara Pemda Kota dengan para PKL Pasar Subuh itu telah dilanggar.  \"Terlebih di Hari Kebangkitan Nasional ini kita selalu mengingat bahwa dibutuhkan kesadaran dan pengorbanan dalam membangun. Jangan sampai kita mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga dan mengorbankan kepentingan yang lebih besar,\" jelasnya. Helmi juga meminta agar awak media juga menanyakan hal itu kepada para anggota dewan, mahasiswa dan semua pihak yang ikut hadir dalam pertemuan antara para PKL Pasar Subuh dengan Pemda Kota di Masjid Assalamah, Rabu (15/5). \"Di situ kan hadir Kapolres, anggota dewan, Danlanal, Dandim, Kajari dan mahasiswa serta ratusan PKL. Pemda Kota telah bersikap bijak dengan memberikan kesempatan bagi PKL untuk tidak direlokasi asalkan dengan syarat mampu membersihkan lokasi itu pukul 08.00 WIB setiap harinya.  Sekarang bagaimana penilaian mereka. Jangan sampai nanti ketika kita mengambil suatu kebijakan kita dibilang dzalim. Padahal faktanya tidak seperti itu,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Minggu, Roni Bambang SSos menyatakan, relokasi telah siap untuk mereka laksanakan.  Namun sebelum relokasi itu dilaksanakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. \"Lahan itu nanti akan jadi kawasan parkir. Jadi sementara akan kita pindahkan.  Keputusan mereka harus pindah itu sudah mutlak, soalnya sudah banyak keluhan dari pemilik toko, pengguna jalan, dan LSM karena tempat mereka jualan itu di jalan.  Mudah-mudahan saja secepatnya mereka bisa dipindahkan,\" tegasnya. Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH menilai apa yang dilakukan oleh walikota sudah tepat dengan relokasi tersebut. Pasalnya menurut Suimi, walikota telah memberikan kesempatan kepada para PKL namun kesempatan tersebut telah disia-siakan.  \"Para PKL disana itu sampai jam 9 aja masih pengen jualan kok. Kalau kami dari dewan sejak dulu sudah berupaya untuk memperjuangkan mereka. Zaman Walikota Bang Ken, pasar subuh dari ilegal kami Perdakan menjadi legal. Kemudian di jaman Penjabat Walikota Sumardi perwal itu dicabut. Ya, sekarang mereka itu kan tidak ada dasar hukum berjualan disana,” cakapnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: