Fitra: Sanksi PKS: Pencucian Uang, Demokrat Cuma Sebatas Suap

Fitra: Sanksi PKS: Pencucian Uang, Demokrat Cuma Sebatas Suap

\"hambalang1\"LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mensinyalir ada kejanggalan penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi Hambalang dan kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian. Ia menambahkan, tudingan ini bisa dilihat dari 2 indikasi. Pertama, kalau kasus Hambalang dibuka dengan pemanggilan para tersangka dan saksi oleh KPK, maka dampak kepada kekalahan Partai Demokrat lagi, seperti yang alami oleh Demokrat pada Pilgub Jabar. \"Karena itu, KPK saat ini disuruh fokus kepada korupsi impor sapi untuk mengalihkan perhatian publik hanya kepada korupsi PKS, bukan korupsi Demokrat,\" imbuh Uchok. Selanjutnya, alasan KPK juga aneh, bahwa sampai sekarang kasus Hambalang masih menunggu hasil audit BPK. Dan KPK tidak bisa melanjutkan penyidikan Hambalang kalau belum ada hasil audit BPK. Kedua, Uchok menambahkan, sanksi pidana hukum yang diberikan kepada PKS dan Partai Demokrat sangat berbeda. PKS diberikan sanksi pidana pencucian uang. Sedangkan Demokrat, para pelakunya, paling-paling hanya diberikan penyalahgunaan kekuasaan atau sebatas suap. Dan, hal ini dinilai tidak adil bagi PKS. Dan partai dakwah itu menjadi partai yang dikorbankan, dan menderita. Sedangkan Demokrat hanya mendapat hukum ringan. \"Kalau mau adil, KPK seharusnya menerapkan juga pidana pencucian uang kepada Partai Demokrat. Kalau KPK tidak berani, bilang atau wacana saja publik, biar publik menilai siapa sebetulnya KPK,\" tegas Uchok. Karena itu, ia menegaskan, dari gambaran tersebut, pihaknya minta BPK segera membuka hasil auditnya atas Hambalang. Belum selesainya hasil audit BPK menjadi preseden buruk buat BPK dan DPR, serta menjadi alasan yang tidak rasional yang diutarakan oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: