Dewan Gulirkan Interpelasi
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, hingga kemarin belum mengusulkan calon Wagub ke DPRD Provinsi. Kondisi ini membuat sejumlah anggota DPRD Provinsi kesal. Bahkan, jika hari ini belum ada surat yang dibacakan di sidang paripurna, maka interpelasi segera bergulir. Sejumlah anggota DPRD Provinsi sudah menyiapkan draf interpelasi, karena merasa dipermainkan oleh gubernur. Saat ini sudah ada 14 anggota DPRD Provinsi yang menandatangani hak interpelasi, antara lain Gustianto, Oktoberto, Rahimandani, Khairul Anwar, Heliardo, Suharudin H Derus, Aank Junaidi, Yulian Heronafdi, Farida, Gustami, Hj Rosnaidi Abidin, Syafrianto Daud, Ir Riza NIsbach dan Elmi Supiati. Sebelumnya gubernur berjanji dua nama Cawagub akan segera dikirimkan ke DPRD Provinsi, mengingat sudah mendapat surat dan petunjuk dari Parpol pengusung. \"Kita tunggu saja besok (hari ini) ya,\" ujar Syafrianto Daud, kepada BE. Sebelumnya Gubernur H Junaidi Hamsyah mengatakan jika surat usulan Wagub sedang diproses oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Drs Hamka Sabri. Tapi, saat dikonfirmasi, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Drs Hamka Sabri mengatakan gubernur belum menyerahkan dua nama Cawagub tersebut kepada dirinya. Sehingga penyerahan nama Cawagub ini semakin tidak jelas. \"Gubernur belum menyerahkan 2 nama, dan biasannya itu satu kali pemilihan selesai dan tidak ada pemilihan ulang, kalu ada penambahan nama itu partai pengusung,\" ujar Hamka. Ia menjelaskan mengapa gubernur belum menyerahkan dua nama dengan dirinya karena pada saat gubernur menghadiri rapat paripurna pada hari Rabu (15/5) di DPRD, Hamka Sabri masih berada di Medan dan baru pulang pada hari Minggu. Ia juga mengaku mendapat telepon dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang menanyakan kapan penyerahan dua nama Cawagub, dan apakah ada penambahan lagi atau tidak sebab ia mendapat kabar dari orang-orang Demokrat ada penambahan nama Cawagub. Bukan hanya Kurnia Utama yang menelepon, Sekretaris Komisi I M Sis Rahman juga menelepon Hamka Sabri menanyakan kepastian kapan nama Cawagub diserahkan ke DPRD Provinsi untuk dipilih. Menangapi pertanyan tersebut kata Hamka belum ada perintah dari gubernur untuk menyerahkan dua nama tersebut, kalau soal surat pengantar katanya tidak sampai 10 menit diketik sudah selesai. \"Saya belum bertemu dengan Pak Gubernur, sekarang Pak Gubernur ke Enggano jadi belum ketemu. Dalam undang-undang tidak ada batasannya kapan waktu menyerahkannya. Mungkin karena belum bertemu dengan aku. Kapan dio balik pasti ketemu sekarang belum ketemu, insya Allah kalau gubernur sudah ketemu menyerahkan surat pengantar untuk dua nama,\" jelasnya. Sementara itu Fungsionaris Partai Demokrat Zulkarnain Kaka Jodoh mengatakan mengapa gubernur belum memasukan nama Cawagub karena dipanggil oleh DPP Demorkat di Jakarta. Lantaran ada penambahan nama 3 orang calon wakil gubernur sehingga mau tidak mau gubernur menunda sementara waktu penambahan Cawagub. \"Masih kita tunda sebab masih ada perubahan, penambahan 3 nama Cawagub lagi ke DPP Demokrat,\" ujar Kaka Jodo saat bertemu di DPRD Provinsi. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: