Dewan Desak RUPS Bengkulu Mandiri
BENGKULU, BE - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Siswadi SP mendesak agar pemeritah provinsi mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) di tubuh PT Bengkulu Mandiri yang notabennya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). \"Pemilik saham harus segera mengelar RUPS dan Komisaris Bengkulu Mandiri Pak Suardi Bahrun serta Dirutnya Pak Muhamad Djamil harus dinonaktifkan dulu,\" ujar Siswadi. Dijelaskan Siswadi memang sudah ada surat pengunduran diri, tapi belum disetujui oleh pemegang saham sebelum ada RUPS yang memundurkan diri ada 2 orang Suardi Bahrun dan Muhamad Jamil sebagai direktur. Saat ini HM Djamil maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong/Lebong. Sedangkan Suardi Bahrun dari partai Hanura Caleg DPRD Provinsi dari Dapil Seluma. Ke depannya dewan minta orang yang profesional dan jangan diisi mantan pejabat yang tidak produktif. Dan jangan terkesan BUMD itu dijadikan lahan pekerjaan menghabiskan uang daerah, dan Biro Ekonomi harus ketat melakukan pengawasannya anggaran sebab Pemprov sudah menyuntik dana sebesar Rp 12 miliar sebagai tambahan modal, namun hanya mendapatkan keuntungan Rp 1 miliar habis untuk membayar gaji karyawan dan operasional kantor. Hampir semua unit usaha seperti pengelolaan briket batubara, pengadaan motor sunda, pengelolaan lapangan golf. \"Harus diaudit dulu harus jelas startnya, dan kalau tidak bisa maka harus dibubarkan,\" kata Siswadi. Sebelumnya gubernur sudah menyarankan agar mengundurkan diri setelah RUPS dan surat dari gubernur segera tunjuk Plt Direktur Utama oleh Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: