Dewan Didesak Alihkan Anggaran Multiyears

Dewan Didesak Alihkan Anggaran Multiyears

TAIS, BE - Isu upaya pengalihan anggaran proyek multiyears Seluma senilai Rp 47 miliar tahun anggaran 2012 kembali mencuat. Kini giliran anggota DPRD Provinsi Bengkulu asal Dapil Seluma, Drs Gustianto menilai bahwa anggota dewan Seluma perlu didorong untuk mengalihkan anggaran tersebut. Agar dana mengendap puluhan miliar itu dapat digunakan dan menghindari kemungkinan pengembalian dana ke kas negara karena tak bisa dibelanjakan.

”Dana APBD itu jangan sampai tidak habis setiap tahun anggaran. Karena, kalau ada anggaran yang tidak dapat diserap harus dikembalikan ke kas negara, akibatnya daerah mendapat sanksi dari pemerintah pusat. Saksinya, tahun berikutnya pemberian dana dari pemerintah pusat dikurangi sebanyak 20 persen,” kata Gustianto.

Menurut Gustianto, dirinya dan rekan-rekannya anggota DPRD Provisi Bengkulu lainnya yang berasal dari Dapil Seluma ikut mencermati persoalan di Seluma terkait masalah anggaran mengendap itu. Dirinya, menyarankan agar ide yang sudah muncul dari beberapa anggota DPRD Seluma sendiri untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk kegiatan pembangunan lainnya harus ditindaklajuti dan dilaksanakan. Anggota DPRD itu, terangnya, merupakan pihaknya yang berwenang dalam membuat anggaran.

Lebih lanjut Gustianto menjelaskan, kondisi anggaran tak bisa diserap oleh Pemkab Seluma itu sama dengan seorang anak diberi uang belanja oleh orang tuanya. Untuk satu hari anak diberi uang Rp 10 ribu, lantas kemudian anak itu melapor kepada orang tuanya bahwa dia hanya habis belanja sehari Rp 5 ribu. Maka hari berikutnya, orang tua hanya akan memberikan uang Rp 5 ribu sehari.

”Kalau anggaran 1 tahun tidak habis terserap. Maka tahun berikutnya jatah anggaran akan dikurangi. Pihak yang membuat dan mengesahkan anggaran daerah itu adalah anggota dewan, sedangkan pihak yang menggunakan anggaran untuk pembangunan adalah eksekutif. Jadi, mau digunakan untuk apa dana daerah yang ada, tergantung keinginan dewan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Sukamju Kecamatan Air Periukan, Seluma, Abdul Hamid menuturkan, dirinya dan rekan-rekannya sejumlah kepala desa lainnya di Seluma berharap agar dana nganggur Rp 47 miliar itu dapat digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur desa. ”Kalau proyek multi years tidak bisa menyerap anggaran, kita berharap dana itu diberikan kepada desa untuk membangun infrastruktur desa,” katanya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: