Dua Motor Raib

Dua Motor Raib

BENGKULU, BE - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih saja menimpa warga Kota Bengkulu. Kemarin, sebanyak 2 motor raib sekaligus dicuri kawanan penjahat Curanmor. Pencurian ini dialami oleh korban dan terjadi ditempat berbeda. Seakan tak segan lagi dengan polisi. Bahkan parkir disekitaran Markas Kepolisian sekalipun, motor masih saja dicuri. Fazrul Herianto (21), warga Perumahan Alpatindo RT 013 RW 03 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar kehilangan motor Suzuki Satria FU BD 4534 EF miliknya. Motor ini lenyap ketika diparkirkan dipinggir jalan tepatnya di Belakang Mapolsek Ratu Samban. Data terhimpun, peristiwa yang dialami korban ini terjadi pada Sabtu malam (18/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk  menonton konser salah satu Band ternama, yang berlansung malam itu. Setibanya disana korban memilih  memarkirkan kendaraan kesayangannya didekat Mapolsek. Karena merasa lebih aman. Diduga saat korban menonton konser, pelaku  menggunakan kunci T merusak kunci stang motor korban. Lalu membawa motor itu kabur. KOrban sendiri baru mengetahui motornya hilang saat mau pulang. Ia terkejut mendapati kuda besi miliknya sudah tak ada lagi. Dalam kondisi panik korban sempat mencari motor itu disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara), namun tidak menemukanya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugaian sekitar Rp 12 juta. Korban lalu melaporkan Curanmor itu ke Mapolres Bengkulu. Ketika dikonfrimasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan pencurian kendaraan tersebut. Diparkir Motor Hilang Curanmor kedua dialami Yuanda Jepriawan Pratama (22) warga Jalan Van Iskandar Baksir RT 04 RW 01 Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara. Korban kehilangan Motor Yamaha Vega R BD 4350 EB. Data terhimpun, peritiwa yang dialami korban ini,  terjadi pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban memarkirkan motornya itu di depan Showroom Cempaka, di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban. Diduga pelaku mengambil kendaraan milik korban dengan menggunakan kunci T dan merusak kunci stang kendaraan korban. Sebab menurut korban dalam laporannya ke Polres Bengkulu, ia tidak lupa mengunci stang saat memarkirkan motor itu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugaian sekitar Rp 8 juta. Ketika dikonfrimasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan pencurian kendaraan tersebut. \"Ya laporan sudah kita terima. Sekarang pelakunya masih kita selidiki,\" jelas Kasat Reskrim pada BE kemarin.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: