Pendaftaran Berakhir

Pendaftaran Berakhir

PENDAFTARAN calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu akan berakhir hari ini (20/5). Antusiasme masyarakat Bengkulu sendiri untuk menjadi  komisioner KIP pun cukup tinggi, hingga hari ke-9 pembukaan pendaftaran kemarin, sedikitnya sudah 90 masyarakat yang sudah mendaftar. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah, mengingat pendaftaran masih dibuka hingga sore ini pukul 16.00 WIB. \"Kami sudah membukan pendaftaran sejak tanggal 10 Mei kemarin, dan akan ditutup sore besok (20/5),\" kata Ketua Tim Seleksi KIP Provinsi Bengkulu, H Zainawi Yazid kepada BE, kemarin. Ia mengungkapkan, meskipun KIP ini baru berdiri di Bengkulu, namun minat masyarakat untuk ikut menjadi calon peserta cukup tinggi. Para pendaftar pun tidak hanya dari kalangan akademisi yang mengerti tentang tugas dan fungsi  KIP, melainkan juga berasal dari berbagai kalangan. Seperti kalangan  pensiunan PNS, PNS aktif, wiraswasta, dan masyarakat umum lainnya.  \"Pendaftarnya tidak ada yang mendominasi antara kalangan masyarakat umum dengan kalangan lainnya, semuaya terlihat merata,\" ujarnya. Setelah pendaftaran ditutup, Timsel akan melakukan seleksi adiministrasi untuk menentukan peserta yang akan mengikuti tahapan berikutnya yakni tes tertulis. Seleksi administrasi ini pun dilakukan secara objektif dan transparan agar tidak menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekecewaan dari calon peserta dan masyarakat Bengkulu. \"Apapun hasilnya akan kami buka dan kami umumkan ke publik. Kami juga akan menggugurkan calon yang tidak memenuhi syarat, siapun orangnya,\" tegas Zainawi. Adapun persyaratan calon KIP ini, yakni berusia minimal 35 saat mendaftar, pendidikan minimal SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani. Selain itu, harus memiliki pengalaman  di badan atau lembaga publik, bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya saat dilantikan menjadi anggota KIP. \"Persyaratan secara umum tidak jauh beda dengan calon anggota KPU. Hanya saja KIP ini lebih mengarah kepada informasi, sedangkan KPU menyangkut tentang kepemiluan,\" terangnya. Timsel ini hanya bertugas melakukan seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara untuk menjaring 15 besar dari jumlah calon yang lulus seleksi administrasi. Selanjutnya, 15 besar tersebut akan diserahkan ke Gubenur  untuk disampaikan ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. \'\'Di Komisi I DPRD dilakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk mendapatkan 5 orang terbaik, dan 5 orang itulah yang akan di-SK-kan oleh Gubernur untuk menjadi anggota Komisi Informasi Publik yang akan bertugas selama 4 tahun kedepan,\" paparnya. Dalam proses seleksi,  Zainawi berjanji akan transparan, tidak mau dintervensi, dan tidak menerima titipan dari siapan pun. Langkah ini dipilihnya untuk mendapatkan 5 anggota KIP yang benar-benar berkualitas, berintegritas dan memiliki kemampuan dibidang informasi. \"Kami tidak mau mengambil resiko, kami akan melakukan seleksi dengan terbuka,\" tandasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: