PD RAN Bagikan Samisake

PD RAN Bagikan Samisake

\"TimBENGKULU, BE - Perusahaan Daerah (PD) Ratu Agung Niaga (RAN), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bengkulu, dinilai layak untuk membagikan dana Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan).  Pasalnya, BUMD yang sudah nyaris koleps ini dalam aturannya memiliki kewenangan untuk menghimpun dana dari masyarakat sekaligus mendistribusikannya. \"Terlebih PD RAN ini sudah di-Perdakan. Jadi kami nilai layak untuk melakukan kegiatan itu. Ini akan memudahkan Pemda Kota dalam mencari partner dalam menyukseskan program Samisake,\" kata Ketua Tim Evaluasi PD RAN, Syaferi Syarif SH MSi, kemarin. Hanya saja, lanjutnya, Pemda Kota harus menempatkan orang yang benar-benar tepat dan pantas dalam melakukan perubahan manajemen di BUMD yang tidak memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Kota Bengkulu ini.  Sebab, menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota ini, persoalan pokok yang ditemukannya dalam PD RAN adalah persoalan manajemen perusahaan yang amburadul. \"Kalau sampai salah dalam menunjuk orang yang tepat dalam mengurusi BUMD ini, maka bisa saja malah akan melanjutkan kerugian daerah yang pernah dilakukan pada sebelum-sebelumnya,\" urai Syaferi. Namun Syaferi optimis Kepala Daerah mampu untuk mencari dan menempatkan orang yang tepat guna mengurusi perusahaan ini.  Syaferi mengatakan, bila PD RAN mampu dikelola dengan baik untuk mendistribusikan Samisake, maka PD RAN berpotensi untuk menciptakan peluang sumber-sumber pendapatan daerah.  \"Akibatnya ekonomi daerah kita akan semakin kuat dan tangguh. Citra kepemimpinan Kepala Daerah pun dalam rangka menyelesaikan persoalan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kota Bengkulu akan semakin baik.  Perlu dicatat, PD RAN ini juga berpotensi untuk menagih piutang perusahaan yang belum dikembalikan oleh pihak ketiga,\" bebernya. Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Bengkulu, Dempo Xler SIp menyatakan, para pemuda mendukung langkah perombakan menyeluruh terhadap PD RAN.  Ditambahkannya, sebelum langkah itu dilakukan, PD RAN harus di audit terlebih dahulu dan hasilnya disampaikan kepada publik. \"Dengan buruknya manajemen yang ada selama ini, pasti akan menuai kritikan luas dari publik.  Tapi hal itu tidak perlu dikhawatirkan bila ditujukan demi perubahan dan kesejahteraan warga kota,\" sampai Dempo dengan tegas. Mengenai dialihkannya PD RAN sebagai BUMD yang bergerak di bidang agrobisnis menjadi lembaga pemberdayaan dan pendistribusian Samisake, menurut Dempo hal itu tidak menjadi masalah. \"Yang terpenting adalah jaminan dari penyelengara pemerintah bahwa program pengentasan penganguran melalui Samisake mampu betul-betul berjalan dengan baik sesuai aturan main yang sudah disusun.  Selama ini memang biasanya perusahaan daerah selalu merugi dan membuat citra negatif terhadap pemerintah. Hal ini tidak boleh terjadi lagi dimasa yang akan datang,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: