Lanal Periksa Kapal Laut Bengkulu

Lanal Periksa  Kapal Laut Bengkulu

KAMPUNG MELAYU, BE -  Pangkalan Angkatan Laut (Lanal)  Bengkulu belum lama ini menggelar pemeriksaan administrasi kapal laut yang melakukan penangkapan ikan di perairan Bengkulu.Pemeriksaan itu meliputi dokumen administrasi yang harus ada diatas kapal, alat tangkap, alat keselamatan dan alat navigasi lainnya. Termasuk pemeriksaan Sistem Operasional Pemeriksaan (SOP). Pemeriksaan ini,  merupakan simulasi lanjutan digelarnya  kegiatan sosialisasi UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan pengimplementasiannya di lapangan yang digelar belum lama  ini dengan melibatkan beberapa dinas  instansi. \" Kegiatan praktek lapangan ini  melibatkan Patkamla Pulau Baai milik Lanal Bengkulu dan Speed Patroli DKP Provinsi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan informasi nyata bagaimana sebenarnya petugas di lapangan dalam melaksanakan tugas patroli laut. Bagaimana yang harus dipatuhi oleh para kapal nelayan ketika dilaut, \" ungkap Pasops Lanal Bengkulu Kapten Laut (P) Yudho Angkasa, didampingi Dankal Letda laut (P) Hasra, saat membuka kegiatan itu. Pemeriksaan itu, dideskripsikan bagaimana Patkamla Pulau Baai Lanal Bengkulu melaksanakan patroli keamanan laut dan menemukan kapal ikan yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut. Berpegang pada  tugas pokok dan fungsi matra laut, pemeriksaan tersebut apakah telah sesuai sistem operasi pemeriksaan (SOP) tindak pidana dilaut. Dalam kesempatan itu tim memeriksa beberapa kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan, dengan penyergapan kapal ikan. \" Pemeriksaan ini memberikan gambaran bagaimana sebenarnya peranan TNI AL dalam mengamankan kedaulatan di laut maupun menindak segala bentuk pelanggaran pidana di laut,\" tegasnya. Ia juga mengapresiasi kerjasama antar instansi maritim dalam upaya membangun dan membina serta melakukan pemberdayaan masyarakat nelayan menuju pada kesadaran berbangsa dan bernegara. Nelayan merasa memiliki undang-undang atau peraturan sebagai dasar perlindungan, sehingga mereka mampu mengantisipasi perkembangan teknologi dan kebutuhan hukum dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumber daya ikan. (247/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: