Embat Motor Hanya Butuh 1 Menit

Embat Motor Hanya Butuh 1 Menit

BENGKULU, BE – Jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil diringkus Polres Bengkulu beberapa hari lalu, ternyata sangat terorganisir. Setiap menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan perencanaan dengan matang. Mulai dari merencanakan target yang dituju, survei ke lokasi, termasuk saat beraksi mereka bisa dengan cepat. Seperti pengakuan tersangka JS, dalam beraksi kawanan ini hanya membutuhkan waktu satu 1 menit saja untuk merusak dan menyikat kendaran yang telah diincarnya. Kawanan ini selalu beraksi menggunakan kunci T. Kunci T  itu dipesan dari tersangka Dd (tertangkap), dan Dd juga yang mengajarkan kawanan ini cara merusak kunci stang kendaraan. \"Untuk kunci T membeli dari Dd, dan Dd yang mengajarkan cara menggunakan kunci T tersebut,\" ungkap Js, dari balik jeruji besi kemarin. Lebih lanjut Js mengungkapkan, kendaraan yang menjadi sasaran dari kawanan ini adalah kendaraan yang berada di teras atau depan rumah warga, yang terkadang memang lupa untuk dimasukkan ke dalam rumah oleh pemiliknya. \"Biasanya setiap beraksi orang empat, kita mengumpul di salah satu rumah. Nanti ada yang bertugas survei dan tiga orang lagi bertugas untuk mengeksekusi,\" sebut Js. Di sisi lain, meski sudah menangkap 9 tersangka curanmor, tugas Polres Bengkulu belum tuntas mengusut kasus tersebut. Pasalnya masih ada 3 orang pelaku lagi yang yang masih berkeliaran. Ketiga pelaku itu masih terus diburu Polres Bengkulu. Menurut informasi yang didapat Harian Bengkulu Ekspress di lapangan, ketiga pelaku yang masih diburu tersebut merupakan para penada yang menampung dan mencarikan pembeli untuk kendaraan yang dicuri oleh 9 tersangka tersebut. Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK Melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK  ketika dikonfirmasi mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pengusutan untuk mengetahui berapa TKP para tersangka ini melakukan kejahatan. Yang jelas menurut kasat, delapan tersangka merupakan pendatang dan baru beberapa bulan menetap di Kota Bengkulu. Selain itu, salah satu tersangka bernama Cc hanya dikenakan wajib lapor, sebab belum terbukti menjadi anggota dari sindikat bandit bermotor, sebab Cc baru 2 hari tiba di Kota Bengkulu. \"Penyidikan masih dilakukan sebab sampai saat ini para tersangka belum banyak memberikan keterangan, hampir semuanya mengatakan baru satu kali,\" jelas Kasat Reskrim. Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk sementara ini, dari pengakuan delapan tersangka sudah ada enam  TKP pasti tempat delapan tersangka ini beraksi, yaitu Sawah Lebar, Pematang Gubernur, Simpang Kandis, Kawasan RSUD M Yunus, Panorama, dan Perumdam. Delapan tersangka tersebut juga terlibat aksi perampokan di beberapa tempat di dalam Kota Bengkulu, serta terlibat juga aksi penjambretan. Namun  sayangnya hingga kemarin Kasat Reskrim belum dapat memastikan berapa jumlah pasti dari TKP kejahatan 8 tersangka tersebut. Dengan alasan masih melakukan pengusutan, dan masih mencari barang bukti. Sebab menurut Kasat Reskrim, barang bukti kendaraan hasil kejahatan tersangka ini rata-rata sudah berada di Kabupaten Lintang Empat Lawang, sehingga perlu dilakukan penjemputan barang bukti untuk mengetahui TKP yang telah dilakukan oleh para tersangka tersebut. \"Yang sudah ada barang buktinya empat TKP yang dilakukan oleh Md dan kawan-kawan, untuk yang lainnya kita masih melakukan pengusutan,\" ungkap Kasat Reskrim. Sekedar mengingatkan, pada Rabu Malam (15/5) dan Kamis Malam (16/5) tim buser Polres Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap 9 orang kawanan pelaku curanmor yang telah meresahkan warga Kota Bengkulu selama ini. Kesembilan pelaku tersebut adalah Md (23), Df (23), Js (22), Cc (14), Dd (35), Ar (23), Ag (16) dan Jh (28). Diketahui 2 tersangka pertama yang diringkus adalah Md (23) dan Df (23). Keduanya warga asal Lintang ditangkap di kediaman Md Jalan Prapto Dalam RT 12 RW 4 Betungan Kecamatan Selebar, pada Rabu malam (15/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, Buser Polres Bengkulu kembali berhasil meringkus 7 tersangka lainnya, Js (22) warga Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, Cc (14), Dd (35), Ar (23), Ag (16) dan Jh (28), semuanya adalah warga Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka. Para tersangka ditangkap Kamis malam (16/5) di kediamannya masing-masing.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: