28 PNS Gagal Naik Pangkat
BENTENG, BE - Sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) gagal naik pangkat. Dari seluruh usulan 525 PNS yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), periode April tahun 2013 ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) Regional Palembang. Hal itu dikarenakan para PNS itu tidak memenuhi syarat saat dilakukan verifikasi oleh BKN.
\"Ya, 28 PNS dicoret dari sebanyak 252 orang PNS yang kita usulkan naik pangkat,\"ungkap Kepala BKPPD Benteng, Hasan Basri S.Sos, kemarin.
Dari seluruh usulan 483 berkas yang di-ACC atau diterima, terdiri dari 23 golongan IV dan 460 golongan III dan 14 berkas PNS diminta untuk segera dilengkapi. Untuk PNS yang lolos dalam verifikasi ini segera diajukan ke Bupati H.Ferry Ramli,SH.MH, untuk rekomendasi kenaikan pangkat tersebut. “PNS yang disetujui naik pangkat itu, terdiri dari golongan III dan IV, ” katanya.
Diungkapkan Hasan Basri, dalam setahun ada 2 periode pengurusan naik pangkat bagi PNS, periode Oktober dan April. Berkas yang masuk pada bulan Maret tahun 2013 lalu ada beberapa PNS yang belum lolos. Begitu juga pada periode Oktober 2012 lalu. Jika ada yang tidak lolos pada periode April 2013 diupayakan diusulkan kembali pada periode Oktober nanti.
Kenaikan pangkat merupakan hak PNS. Hal itu menunjukkan tingkatan PNS, berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian. Kepangkatam ini juga digunakan sebagai dasar penggajian.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: