52 Truk Terjaring Razia

52 Truk Terjaring Razia

\"raziaBENGKULU, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Air Sebakul dan Polres Bengkulu, menggelar razia.   Razia ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada sopir truk, agar selalu masuk ke timbangan untuk mengukur berat kendaraan.

Razia yang dilakukan sejak pukul 11.30-15.00 WIB kemarin, berhasil menyita 52 STNK dan satu SIM yang dibawa pengemudi truk, karena dianggap sudah melanggar ketentuan yakni membawa beban melebihi kapasitas yang sudah ditentukan, yaitu maksimal berat total 8 ton untuk truk kecil dan 15 ton bagi truk besar.

Kasatlantas AKP Bayu C Prabowo Sik SH mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi simpatik dan upaya menjamin keselamatan bagi pengguna jalan lainnya, dimana truk dilarang membawa muatan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan. Sebab, dapat membahayakan pihak lain sesama pengguna jalan.

\"Razia ini dalam rangka operasi simpatik, untuk menegur bahkan menilang truk yang muatannya melebihi ketentuan.  Hal ini dilakukan, karena setiap kendaraan sudah dirancang untuk mengangkut muatan sesuai dengan hasil uji kendaraan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali di Dinas Perhubungan.  Semuanya sudah tercantum dalam buku KIR, mengenai berapa muatan yang dianjurkan sesuai kemampuan kendaraan berdasarkan hasil uji,\" ujarnya kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.

Kepala Timbangan Air Sebakul, Mu\'alimin SH mengatakan, razia ini akan rutin dilakukan setiap hari dengan tujuan agar truk pengangkut dapat menaati peraturan yang sudah ditetapkan.  Pasalnya, berat berlebihan yang diangkut truk memiliki dampak buruk, karena dapat merusak jalan yang ada di Kota Bengkulu.

\"Selama tiga tahun ini mobil enggak masuk ke timbangan.  Makanya dengan ada razia seperti ini, mobil bisa masuk agar dapat menimbang muatannya. Kegiatan ini akan kami lakukan setiap hari, karena selain mensosialisasikan timbangan. Tetapi juga untuk mengingatkan kepada perusahaan pemilik kendaraan, agar tidak membawa barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan,\" ucapnya.

Dia juga berharap, agar tidak perlu diadakan razia terus menerus. Hendaknya para sopir memiliki kesadaran sendiri, untuk mengukur beban bawaan mereka ke timbangan yang sudah disediakan, demi sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

\"Penimbangan ini gratis. Kami berharap, ada kesadaran dari para sopir, terutama batubara untuk menimbang berat kendaraannya. Perusahaan juga sudah seharusnya menaati peraturan, yang sudah dibuat untuk muatan kendaraan yang diperbolehkan,\" jelasnya.

Sementara di lain pihak, Kayum (35) sopir truk batubara mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena terjaring dalam razia ini.  Secara pribadi dia mengharapkan, dapat mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan terutama mengenai berat muatan. \"Kita sebenarnya mau mengikuti peraturan yang ada. Oke-oke saja. Tetapi kita punya atasan. Jadi kita mengikuti atasan sesuai perintah, termasuk soal berat muatan. Intinya kami menerima, asal untuk kebaikan,\" tutupnya. (cw6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: