Tersangka Curanmor Didor
BENGKULU, BE - Banyaknya laporan dari warga Kota Bengkulu yang kehilangan motor, cepat direspon Polres Bengkulu. Tim Sat Reskrim Polres Bengkulu langsung bergerak mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor yang meresahkan warga selama ini. Hasilnya Tim Buser Polres berhasil menangkap 2 tersangka Curanmor sekaligus. Satu dari tersangka terpaksa didor alias ditembak oleh polisi. Karena berusaha kabur dan melawan polisi saat ditangkap.
Kedua tersangka Df (23), ditembak polisi dibagian kaki kanannya, Warga Muhajirin Kelurahan Lingkar Timur. Satu tersangka lagi Md (23), bapak 2 dua yang ditinggal di Jalan Prapto Dalam RT 12 RW 4 Betungan. Mereka ditangkap di Kawasan Betungan Kecamatan Selebar pada Rabu malam (15/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK mengungkapkan keberhasilan anggotanya menangkap kawanan penjahat Curanmor tersebut berkat informasi dari masyarakat yang cepat dan tepat menghubungi polisi.
Begitu mendapatkan informasi tersebut Anggota Buser Polres langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus kedua tersangka tersebut. \"Dua tersangka yang berhasil ditangkap itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas (ditembak-red)). Karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika diitangkap.
Sekarang kita masih mengembangkan perkara ini, untuk mengetahui kawanan Curanmor lainnya,\" jelas Kapolres Kemarin Sementara pengakuan kedua tersangka, mereaka sudah 4 kali beraksi mencuri motor di Kota Bengkulu, yaitu di Simpang Kandis, Kawasan RSUD M Yunus, Sawah Lebar dan Pematang Gubernur.
Dalam aksinya itu kedua tersangka telah berhasil menyikat 4 motor. Barang bukti hasil curian itu 3 diantaranya sudah dijual ke Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumatra Selatan.
Tersangka Md menuturkan, dirinya baru 7 bulan menetap di Kota Bengkulu. Sehari-harinya ia bekerja berjualan sayur keliling. Namun penghasilannya dari berjualan tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Kondisi itu membuat bapak 2 anak tersebut nekad bergabung pada sidnikat pencuri motor. Karena hasilnya dirasakan lebih menjanjikan. Dari penjulana 4 motor curian itu Md mendapatkan bagian sekitar Rp 1,9 juta, dan tersangka Df mendapatkan bagian Rp 1,5 juta.
Dijelaskan Md, setiap kali beraksi dirinya dan Df serta seorang temannya yang lain, J (Buron) bekeliling kota terlebih dahulu. Mereka mencari lokasi untuk beraksi dan menentukan mangsanya terlebih dahulu. J dan Df bertugas mengeksekusi atau mengambil motor. Sedangkan Md bertugas mengawasi keadaan dipinggir jalan.
Setelah Df dan J berhasil mengambil motor di teras rumah korban menggunakan kunci T, ketiganya pun langsung membawa kendaraan tersebut ke rumah tersangka Md.
selanjutkan motor itu dipreteli, Nomor Polisi kendaraan tersebut dilepas. Kemudian langsung dibawa menuju daerah Lintang, Sumatera Selatan untuk dijual. Motor curian itu dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.
Lebih lanjut Md mengungkapkan, sebelum ditangkap mereka baru saja beraksi di simpang kadis, dan berhasil menyikat satu Motor Yamaha Vixion warna putih.
Motor itu sudah dipereteli Nopol dan kaca spionnya. Namun ketika ingin membawa kendaraan tersebut ke Lintang, keduanya sudah keburu ditangkap Tim Buser Polres Bengkulu.
Sementara itu, tersangka Df membenarkan pernyataan tersangka Md tersebut. dan mengakui telah 4 kali beraksi. Namun menurut Df dari 4 kali beraksi tersebut, dia hanya mendapatkan pembagian hasil menjual motor itu untul 3 tiga unit.
Sebab dirinya ditipu rekannya, untuk 1 motor curian lainnya. \"Saya mendapat uang Rp 1,5 juta. Satu motor lagi saya tidak kebagian hasilnya,\" ucap Df sembari menahan rasa sakit dikaki kanannya akibat timah panas yang ditembakkan polisi.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: