Pemilik Lahan Minta Barter PNS

Pemilik Lahan Minta Barter PNS

BENTENG, BE - Hingga saat ini, proses pembebasan lahan perkantoran Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) di Desa Renah Semanek Kecamatam Karang Tinggi belum juga tuntas.  Tercatat, sebanyak 16 hektar atau 9 Persil lahan perkantoran itu belum diberikan ganti ruginya pada masyarakat pemilik lahan. Ketujuh warga pemilik lahan menolak uang ganti rugi itu. Alasannya mereka meminta Pemkab  Benteng melakukan barter saja terhadap lahan mereka itu, dengan memasukkan anak mereka menjadi PNS di Pemkab Benteng.

\"Kendala yang kita hadapi, ketujuh pemilik lahan ini, tidak mau dibeli dengan uang, melainkan mau dibarter dengan anak mereka menjadi  PNS, sehingga proses negosiasi  kita  buntu,\"  ungkap Kabag Pertanahan Pemkab Benteng, Eddy Susila, S.STP, kemarin di ruang kerjanya pada BE kemarin.

Menurut Eddy, untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan pada 7 pemilik lahan itu Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 300 juta. Namun pemilik lahan itu masih ngotot meminta dibarter saja dengan anaknya menjadi PNS. Bahkan, orang nomor satu di Bumi Maroba Kite Maju pun ini sudah ikut terjun melobi pemilik lahan agar menerima uang ganti rugi itu. Namun mereka tetap menolaknya.

Eddy menambahkan, solusi atas persoalan itu,  Pemkab menawarkan 3 opsi. Yaitu, dengan negosiasi ulang pada 7 pemilik lahan, ganti rugi tanam tumbuh dan tanahnya serta melalui prosedur hukum yang ada. Dari 16 hektar lahan yang belum dibebaskan untuk lokasi perkantoran itu, salah-satunya merupakan lahan untuk kantor bupati. Karenanya pembebasan lahan mutlak dilakukan.  \'\'Dengan ketiga opsi itu kita harapkan, ketujuh pemilik lahan menerima proses ganti rugi yang ditawarkan tersebut,\'\' katanya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: