Dilarang Coret Baju dan Konvoi
BENTENG, BE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Samsuri Anif, M.Pd mengeluarkan kebijakan terkakait pengumuman kelulusan Ujian Nasional tingkat SMA pada tanggal 24 Mei mendatang. Siswa yang lulus dilarang merayakan kelulusannya dengan mencorat - coret baju dan konvoi mengunakan kendaraan.
Karena, kegiatan itu berdampak negatif terhadap siswa yang sebentar lagi menginjak pendidikan jenjang perguruan tinggi tersebut. \" Kita sangat melarang siswa SMA yang merayakan kelulusan dengan mencoret baju dan konvoi dijalan raya, \" ungkap Samsuri Anif..
Menurut Samsuri Anif, sebaiknya perayaan kelulusan itu dilakukan dengan acara positif, seperti di rumah, tempat objek wisata dan lainnya. Terkait kebijakan larangan mencoret baju dan konvoi itum Dikbud telah melayangkan surat pada kepala sekolah SMA se- Kabupaten Benteng.
Semua Kepala sekolah diminta menyampaikan dan melarang siswanya melakukan larangan dalam kebijakan itu. Termasuk menyampaikan kebijakan itu pada para orangtua/walisiswa.
\'\'Sebaiknya baju bekas para pelajar SMA yang lulus itu dikumpulkan, sehingga dapat diberikan kepada adik kelas yang sangat memerlukan seragam,\'\' katanya.
Samsuri Anif menilai kegiatan menyumbangkan seragam seperti itu sangat positif dan membantu para orang tua siswa yang tidak mampu. Selain itu, baju bekas itu juga dapat digunakan oleh adik mereka sendiri yang masih bersekolah. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: