Panggilan Pertama Mangkir
KOTA MANNA, BE – Pihak penyidik Kejaksaan Negeri Manna sepertinya harus lebih bersabar untuk mengungkap dugaan adanya pengerjaan proyek bangunan irigasi Air Selebang. Pasalnya pada pemanggilan pertama kemarin, pihak terkait tidak hadir alias mangkir dari panggilan tanpa memberikan alasan. ”Untuk memintai keterangan para saksi hari ini (kemarin, red) gagal. Merekapun (saksi, red) tidak memberikan alasan ketidak hadirannya,” ujar Lucky Selvano Marigo SH selaku jaksa penyidik, kepada BE kemarin. Para saksi yang akan dimintai keterangan oleh jaksa penyidik yakni pihak kontraktor, pengawas lapangan, PPTK dan Kabid Pengairan Dinas PU Provinsi. Rencananya penyidiki akan kembali melayangkan surat panggilan ke dua kepada para saksi itu agar dapat datang pada pemeriksaan kedua yakni Selasa (21/5) di Kejaksaan Negeri Manna. ”Surat panggilan kedua akan segera kami sampaikan kepada para saksi agar hadir pada selasa depan jika tidak juga hadir akan kami sampaikan surat panggilan ketiga dan seterusnya dan harapan kami mereka proaktif atas panggilan kedua ini,” terangnya. Sekedar mengingatkan proyek peningkatan irigasi Air Selebang di kecamatan Kedurang mulai dilakukan tahun 2010 lalu dengan rincian tahun 2010 dengan anggaran sebesar Rp 1,1 M, Lalu tahun 2011 dengan anggaran Rp 1,3 M dan tahun 2012 dengan anggaran Rp 1,7M. Namun pihak kejaksaan mendapat laporan jika pengerjaan proyek tahun 2012 bermasalah dan tidak sesuai perencanaan.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: