Puluhan Juta Uang Nasabah Raib

Puluhan Juta Uang Nasabah Raib

\"KabagARGA MAKMUR, BE – Karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Jaya Mandiri Kecamatan Arga Makmur Cabang Kota Bengkulu, Edi Irawan (30) warga Simpang Kandis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dilapor ke Polres Bengkulu Utara (BU) atas kasus penggelapan. Edi digua menggelapkan uang nasabah puluhan juta rupiah dengan modus tak menyetorkan uang nasabah ke kas koperasi.

Kronologi diketahui sabtu (27/4) lalu sekitar pukul 15.00 WIB telah terjadi tindak pidana penggelapan di kantor KSU Jaya Mandiri tersebut. Diketahui pelaku mengambil setoran pada nasabah, kemudian tidak disetorkan ke kantor dan juga melakukan pinjaman fiktif sebanyak 74 orang yang tidak diketahui nama kepemilikannya.

Mengetahui kejadian itu, pelapor M Muhar Juliansyah (25) warga Desa Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu selaku pengolah KSU tersebut merasa dirugikan. Hingga saat ini pelaku belum diketahui keberadaannya. Kemarin siang pelapor melaporkan Edi Irawan tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres BU, AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kabag Ops Andi Sumarta SIK membenarkan ada laporan tersebut, \"Laporannya sudah kita terima, untuk laporan tersebut masih dalam proses, dan pengumpulan bukti-bukti,\" singkatnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: