Gubernur “Diamuk” Perempuan

Gubernur “Diamuk” Perempuan

\"GubernurBENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah diamuk oleh seorang perempuan setelah mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Provinsi.  Setelah menuruni tangga dari lantai dua, tiba-tiba ada seorang perempuan menghampirinya.

Kemudian perempuan yang bernama Nukmini (48) berteriak histeris dihadapan gubernur.  Sambil mengatakan, jika selama ini dia ikut memperjuangkan Junaidi Hamsyah, sehingga menjadi gubernur.

Tapi, saat jadi, gubernur yang diharapkan dapat menuntaskan masalahnya, terkait pengangkatan suaminya Nuharman (52) dari pegawai honorer menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2005, justru sampai saat ini tidak juga terselesaikan.

Perempuan tersebut menumpahkan semua emosi yang terpendam selama ini, karena merasa terzalimi, berharap gubernur memperhatikan nasibnya.

\"Saya sudah mendukung bapak, tapi bapak tidak menyelesaikan masalah kami. Program SBY-pengangkatan honor menjadi PNS- sebenarnya untuk suami saya, bukan untuk yang \"siluman\",\" ujar Nukmini, sambil histeris.

Gubernur Junaidi Hamsyah, yang kaget dengan sikap histeris perempuan tersebut, tampak terpancing emosinya. Namun, dia tidak bisa menyela untuk berbicara dengan perempuan yang memperjuangkan hak suaminya menjadi PNS. \"Tahun berapa kejadian?\" kata gubernur.

\"Tahun 2005,\" jawab Nukmini. \"Berarti bukan masa gubernurnya saya,\" jawab gubernur sambil meninggalkan perempuan teresebut, dan menaiki mobilnya.

Perempuan tersebut ternyata sudah ditunggu oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, di ruangan komisi I.

Rapat dalam rangka membahas aspirasi Nukmini, yang memperjuangkan hak suaminya Nuharman, untuk menjadi PNS. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Katua Komisi I Diana Komena SH, diikuti Muslihan DS, Sukmar Nerry, dan Herry Alfian, dan Kepala BKD Provinsi Tarmizi.

Dari kronologis yang bahas dalam rapat tersebut, Nuharman, suami Nukmini tersebut diduga menjadi korban permainan pejabat, saat masih honor di Departemen Penerangan, yang saat ini menjadi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi pada tahun 2005.

Nuharman, telah bertahun-tahun menjadi pegawai Dishubkominfo tersebut, sehingga berhak diangkat menjadi PNS pada tahun 2005. Bahkan, dia sempat mengikuti tes mengisi daftar pertanyaan, sehingga dinyatakan lulus.

Namun, saat pemberkasan persyaratan, pada Maret 2005 yang ditandatangani Chairuddin (Kepala Dinas) saat itu, menyatakan bahwa Nuharman dipecat, karena tidak masuk kerja dan menyebabkan banyak kejadian kehilangan. Tapi, pada April 2005, kembali diterbitkan surat mengangkat Nuharman menjadi staf honorer.

Tapi, surat tersebut berbunyi yang menegaskan tidak akan menuntut dan meminta diangkat menjadi PNS.  Akibat adanya 2 surat, pemecatan dan pengangkatan tersebut, menyebabkan Nuharman, tidak mendapatkan SK pengangkatan PNS.

Nukmini, membantah suaminya telah berhenti bekerja. Sehingga, dia merasa tetap berhak mendapatkan SK pengangkatan PNS. \"Tidak pernah berhenti kerja, benar-benar permainan,\" kata Nukmini.

Anggota Komisi I Muslihan DS mengatakan dia menduga ada permainan pejabat saat itu, dimana memberhentikan dan mengangkat kembali, namun dalam surat pengangkatan terdapat kalimat jebakan, yang berbunyi bersedia tidak akan menuntut dan meminta diangkat menjadi PNS. \"Sehingga yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi PNS,\" katanya.

Terkait dengan persoalan tersebut, komisi I akan memanggil gubernur atau Sekretaris daerah untuk menyelesaikan masalah yang dituntut oleh Nukmini, yang memperjuangkan suaminya Nuharman diangkat menjadi PNS. \"Kita juga akan konsultasi ke BKN,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: